PILIHAN
Terus Bertambah, Tersangka Karhutla Riau Jadi 32 Orang dari 27 LP
PEKANBARU, Riauin.com - Sebanyak 27 laporan polisi (LP) dengan 32 tersangka dalam kasus tindak kejahatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau telah diproses Polda Riau. Jumlah ini terus meningkat dari sebelumnya.
Jumlah ini, kemungkinan akan terus bertambah lagi dari yang sebelumnya, bahwa penyidik hanya berhasil menangani 21 kasus dengan menjerat 26 orang tersangkanya dari perorangan. Sementara dari golongan korporasi atau perusahaan masih nihil.
"Semuanya adalah perorangan, tidak ada koorporasi sejak per tanggal semalam," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, Selasa (25/9/2019) siang.
Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan bahwa dari 27 kasus LP dengan menjerat tersangkanya sebanyak 32 orang ini, sudah termasuk di dalamnya luas lahan yang terbakar sekitar 144,25 hektare.
Selain itu, penyidik juga telah menyelesaikan tahap kasus ini ke tingkat penyelidikan dan penyidikan. Nantinya kata Sunarto akan dilimpahkan berkasnya ke tangan penyidik Kejaksaan.
"Tahap penyidikan sudah ada sebanyak 17 kasus laporan polisi. Untuk tingkat tahap II nya, sudah ada sedikitnya 10 kasus. SP3 dan tersangka koorporasi tidak ditemukan," tutur Sunarto.
Sementara ini, untuk wilayah Polres dan jajaran lainnya yang telah berhasil menangani kasus kejahatan Karhutla di Riau, diantaranya, Dumai menangani sebanyak 6 laporan polisi dengan melilit 6 tersangka.
Mereka yang diamankan ini, MT (37) dengan luas lahan yang terbakar 1,5 hektare. SH (22) dengan lahan 1 hektare, Lalu JS (48) dengan lahan 1,5 hektare, sudah tahap II. Lalu SO (29), Al (50) dan SM (38), masih tahap penyidikan.
Kemudian, untuk Polres Inhu sendiri memiliki 3 laporan polisi dan 3 orang tersangkanya, FM (26), MD (54), LS (36) dengan luas lahan yang terbakar 2 hektare juga masih dalam tahap penyidikan.
Lalu, di wilayah Polres Rohil terdapat 6 laporan polisi dengan jumlah tersangka 10 orang SN (52), SD (27), KS (35), masing-masing sudah tahap II. Kemudian IR, KL, SO (65), RH (25), AL, RD dan MU masing-masing masih dalam tahap penyidikan.
Untuk di Polres Pelaksaan, ada 3 laporan polisi dengan 4 orang tersangka yang ditetapkan. Diantaranya MS sudah tahap II, WI (57), PU (38) dan SU (38) masih tahap penyidikan aparat.
Lebih lanjut, Polres Bengkalis, Inhil, Kampar, laporkan polisinya, SU (44) dan YU (28), AB, MT masing-masing sudah tahap II. Untuk Rohul dengan 3 kasus dan 4 tersangka yang sudah tahap II adalah SU (49). Sisanya AY (45), SL (46) dan JM (40) masing-masing masih penyidikan sementara.
"Terakhir di Polres Siak ada 1 kasus dengan satu tersangkanya inisial JI (55) dengan luas lahan terbakar 2 hektare masih dalam penyidikan. Untuk daerah yang paling luas terbakar di Inhil dengan lahan seluas 70 hektare," pungkas Sunarto.(int/nol)
Jumlah ini, kemungkinan akan terus bertambah lagi dari yang sebelumnya, bahwa penyidik hanya berhasil menangani 21 kasus dengan menjerat 26 orang tersangkanya dari perorangan. Sementara dari golongan korporasi atau perusahaan masih nihil.
"Semuanya adalah perorangan, tidak ada koorporasi sejak per tanggal semalam," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, Selasa (25/9/2019) siang.
Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan bahwa dari 27 kasus LP dengan menjerat tersangkanya sebanyak 32 orang ini, sudah termasuk di dalamnya luas lahan yang terbakar sekitar 144,25 hektare.
Selain itu, penyidik juga telah menyelesaikan tahap kasus ini ke tingkat penyelidikan dan penyidikan. Nantinya kata Sunarto akan dilimpahkan berkasnya ke tangan penyidik Kejaksaan.
"Tahap penyidikan sudah ada sebanyak 17 kasus laporan polisi. Untuk tingkat tahap II nya, sudah ada sedikitnya 10 kasus. SP3 dan tersangka koorporasi tidak ditemukan," tutur Sunarto.
Sementara ini, untuk wilayah Polres dan jajaran lainnya yang telah berhasil menangani kasus kejahatan Karhutla di Riau, diantaranya, Dumai menangani sebanyak 6 laporan polisi dengan melilit 6 tersangka.
Mereka yang diamankan ini, MT (37) dengan luas lahan yang terbakar 1,5 hektare. SH (22) dengan lahan 1 hektare, Lalu JS (48) dengan lahan 1,5 hektare, sudah tahap II. Lalu SO (29), Al (50) dan SM (38), masih tahap penyidikan.
Kemudian, untuk Polres Inhu sendiri memiliki 3 laporan polisi dan 3 orang tersangkanya, FM (26), MD (54), LS (36) dengan luas lahan yang terbakar 2 hektare juga masih dalam tahap penyidikan.
Lalu, di wilayah Polres Rohil terdapat 6 laporan polisi dengan jumlah tersangka 10 orang SN (52), SD (27), KS (35), masing-masing sudah tahap II. Kemudian IR, KL, SO (65), RH (25), AL, RD dan MU masing-masing masih dalam tahap penyidikan.
Untuk di Polres Pelaksaan, ada 3 laporan polisi dengan 4 orang tersangka yang ditetapkan. Diantaranya MS sudah tahap II, WI (57), PU (38) dan SU (38) masih tahap penyidikan aparat.
Lebih lanjut, Polres Bengkalis, Inhil, Kampar, laporkan polisinya, SU (44) dan YU (28), AB, MT masing-masing sudah tahap II. Untuk Rohul dengan 3 kasus dan 4 tersangka yang sudah tahap II adalah SU (49). Sisanya AY (45), SL (46) dan JM (40) masing-masing masih penyidikan sementara.
"Terakhir di Polres Siak ada 1 kasus dengan satu tersangkanya inisial JI (55) dengan luas lahan terbakar 2 hektare masih dalam penyidikan. Untuk daerah yang paling luas terbakar di Inhil dengan lahan seluas 70 hektare," pungkas Sunarto.(int/nol)
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah