PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
KPU: Kampanye Pemilu 2019 Jangan Saling Hujat dan Menghina
Jakarta, Riauin.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman mengimbau seluruh peserta pemilu 2019 memanfaatkan masa kampanye dengan sebaik-baiknya. Caranya dengan menyampaikan visi dan misi yang diusung kepada masyarakat untuk meraih dukungan.
Arief juga mengingatkan agar peserta pemilu tidak melakukan hal apapun yang dilarang dalam berkampanye.
"Kampanyelah dengan damai. Kampanye dengan aman, jangan saling menghujat dan jangan saling menghina, tapi tampilkan program visi misi anda untuk mendapatkan keyakinan masyarakat akan memilih anda," kata Arief di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/9).
Arief mengatakan subtansi dari kampanye adalah meraih dukungan. Namun itu diraih dengan cara mensosialisasikan berbagai janji politik yang akan direalisasikan ketika terpilih nantinya.
Oleh karena itu, sedianya para peserta menyampaikan kepada masyarakat mengenai visi dan misi yang telah dipersiapkan.
"Prinsip kampanye menyampaikan visi misi program dan meyakinkan orang untuk memilih Anda," kata Arief.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan masa kampanye akan dimulai pada Minggu, 23 September 2018.
Rencananya, kata Hasyim, hari itu KPU akan menggelar acara deklarasi damai di Monumen Nasional (Monas). Acara akan dilaksanakan sejak pagi hari.
"Rencananya di tingkat pusat KPU menggelar deklarasi kampanye damai yang dihadiri oleh pimpinan parpol tingkat nasional dan paslon capres cawapres, itu akan dibacakan deklarasi kampanye damai," kata Hasyim.
Masa kampanye akan berlangsung sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Setelah itu, sejak 14 hingga 16 April 2019 waktunya masa tenang. Pencoblosan akan dilaksanakan pada keesokan harinya, yakni 17 April 2019.
Pemilu 2019 diikuti oleh 14 partai politik tingkat nasional dan 4 partai politik tingkat daerah.
Partai politik nasional, yakni:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat (PD)
15. Partai Bulan Bintang (PBB)
16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Sedangkan empat partai politik lokal di Aceh, yakni:
1. Partai Aceh
2. Partai Sira
3. Partai Daerah Aceh
4. Partai Nagroe Aceh.(int/nol)
Arief juga mengingatkan agar peserta pemilu tidak melakukan hal apapun yang dilarang dalam berkampanye.
"Kampanyelah dengan damai. Kampanye dengan aman, jangan saling menghujat dan jangan saling menghina, tapi tampilkan program visi misi anda untuk mendapatkan keyakinan masyarakat akan memilih anda," kata Arief di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/9).
Arief mengatakan subtansi dari kampanye adalah meraih dukungan. Namun itu diraih dengan cara mensosialisasikan berbagai janji politik yang akan direalisasikan ketika terpilih nantinya.
Oleh karena itu, sedianya para peserta menyampaikan kepada masyarakat mengenai visi dan misi yang telah dipersiapkan.
"Prinsip kampanye menyampaikan visi misi program dan meyakinkan orang untuk memilih Anda," kata Arief.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan masa kampanye akan dimulai pada Minggu, 23 September 2018.
Rencananya, kata Hasyim, hari itu KPU akan menggelar acara deklarasi damai di Monumen Nasional (Monas). Acara akan dilaksanakan sejak pagi hari.
"Rencananya di tingkat pusat KPU menggelar deklarasi kampanye damai yang dihadiri oleh pimpinan parpol tingkat nasional dan paslon capres cawapres, itu akan dibacakan deklarasi kampanye damai," kata Hasyim.
Masa kampanye akan berlangsung sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Setelah itu, sejak 14 hingga 16 April 2019 waktunya masa tenang. Pencoblosan akan dilaksanakan pada keesokan harinya, yakni 17 April 2019.
Pemilu 2019 diikuti oleh 14 partai politik tingkat nasional dan 4 partai politik tingkat daerah.
Partai politik nasional, yakni:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat (PD)
15. Partai Bulan Bintang (PBB)
16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Sedangkan empat partai politik lokal di Aceh, yakni:
1. Partai Aceh
2. Partai Sira
3. Partai Daerah Aceh
4. Partai Nagroe Aceh.(int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK