• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Kampar

Permohonannya Dikabulkan Bawaslu, Ini Kata DPD Perindo Kampar

Redaksi
Kamis, 06 September 2018 07:54:30 WIB
Cetak

BANGKINANGRiauin.com - Permohonan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Kampar dikabulkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kampar dalam sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu, Rabu (5/9/2018) sehingga dua orang bakal calon anggota legislatif dari Perindo kembali harus dimasukkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilihan Legislatif DPRD Kampar tahun 2019.

Kepada wartawan, usai mengikuti sidang adjustikasi di kantor Bawaslu Kampar di Jalan Letnan Boyak, Bangkinang, Rabu (5/9/2018), Ketua DPD Perindo Kampar didampingi Sekretaris DPD Perindo Kampar Adi Candra mengatakan rasa syukurnya karena permohonan penyelesaian sengketa Pemilu di Bawaslu Kampar diterima oleh Bawaslu Kampar.

"Hari ini dibacakan amar putusannya bahwa Bawaslu Kampar memerintahkan untuk memasukkan dua orang Bacaleg aleg Partai Perindo Dapil IV Kampar atas nama Sudirman dan Drs Syamsuardi, MSi agar dimasukkan oleh KPU dalam DCS anggota legislatif DPRD Kabupaten Kampar," ujar Hafiz.

Apa yang dilakukan ini menurut Hafiz adalah langkah hukum dan merupakan hak Bacaleg sebagai warga negara maupun hak partai politik. "Selambat-lambatnya tiga hari setelah amar putusan dibacakan, KPU wajib memasukkan kedua Bacaleg kita ini dalam DCS," ulasnya.

Ia menyebutkan, alasan pengurus DPD Partai Perindo Kampar mengajukan permohonan untuk dua orang Bacaleg atas nama Sudirman karena yang bersangkutan sudah memenuhi seratus persen persyaratan KPU Kampar untuk mendaftar sebagai Bacaleg DPRD Kampar pada Pemilu Legislatif 2019.

"Kita tak ada menutupi dari awal bahwa beliau (Sudirman, red) adalah mantan narapida pemakai narkoba, bukan sebagai bandar dan ia sudah menjalani masa hukuman selama satu tahun dan dijalani sepuluh bulan lima belas hari," beber Ketu Harian P2TP2A Kampar tersebut.

Sementara itu Drs Syamsuaridi, MSi telah mendaftar di Partai Bulan Bintang (PBB), namun pada tanggal tanggal 16 Juli 2018 atau sehari sebelum ia mendaftar di KPU Kampar melalui Partai Perindo, Syamsuardi telah telah mengajukan surat pernyataan mundur di atas materai 6000 ke pengurus DPC PBB Kampar dan surat tersebut langsung diterima Sekretaris DPC PBB Kampar.

"Dan secara lisan Syamsuardi melalui telepon menyampaikan kepada Sekretaris PBB tanggal 12 Juli dan menyampaikan bahwa beliau mengatakan mundur. Namun oleh PBB satu hari setelah itu tetap didaftarkannya tanggal 17 Juli malam. Makanya oleh KPU karena didaftarkan dua parpol maka tak bisa diterima lagi sebagai Bacaleg 2019," terang Hafiz.

Dalam jawaban pengurus DPD Partai Perindo, kesalahan dilakukan oleh pengurus DPC PBB. "Tanggal 16 Juli kan dia sudah mundur namun tetap dipaksakan didaftarkan ke KPU. Tak mungkin kesalahan ini dilimpahkan ke Syamsuardi dan oleh sebab itu kami mengajukan permohonan ke Bawaslu Kampar," ucap Hafiz.

Seperti diberitakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar melalui sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu, Rabu (5/9/2018) di aula kantor Bawaslu Kampar

memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar untuk memasukkan tiga nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Kampar dalam daftar calon sementara (DCS).

Ketiga Bacaleg itu adalah Sudirman dan Drs Syamsuardi, MSi yang merupakan Bacaleg Partai Perindo dari Daerah Pemilihan IV (Kecamatan Tambang, Kampar, Kampa, Rumbio Jaya dan Kampar Utara.

Sedangkan satu nama lagi yakni Rahmat Lis (Dapil VI) Serantau Kampar Kiri untuk Partai Berkarya.

Sidang kedua yakni pembacaan putusan perkara yang diajukan DPD Perindo Kampar digelar pada pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Terlihat dari pemohon Ketua DPD Partai Perindo Hafiz Tohar didampingi Sekretaris Adi Candra, Bendahara Umum Fidia Rita dan Operator Silon Perindo Ely Gustina. Sedangkan dari termohon ikut hadir anggota KPU Kampar Dahmizar didampingi staf.

Sidang adjudikasi ini digelar di kantor Bawaslu Kampar di Jalan Letnan Boyak, Bangkinang.

Majelis sidang adjukasi dipimpin Ketua Majelis Syawir Abdullah, anggota Witra Yeni dan Amin Hidayat.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemkab Kampar Salurkan Bantuan Logistik Bagi Terdampak Kebakaran Ponpes Syekh Burhanuddin

Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin

Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Pemkab Kampar Salurkan Bantuan Logistik Bagi Terdampak Kebakaran Ponpes Syekh Burhanuddin

Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin

Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 2 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 3 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 4 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 5 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 6 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 7 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 8 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 9 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
Terkini +INDEKS

Puluhan Hektare Kebakaran Gambut HPK Inhu Dipadamkan, Bara Api Masih Tersembunyi

25 Agustus 2026
Dinas Kesehatan Temukan Bakteri di Air Depot Pekanbaru, Pemko Beri Warning Penertiban
25 Agustus 2026
Gandeng Pihak Swasta, Pemko Pekanbaru Revitalisasi Parit Jalan Pembangunan
25 Agustus 2026
Operasi Hari ke-4 Karhutla Kerumutan, Helikopter Bom Air dan Ekskavator Dikerahkan
25 Agustus 2026
Harga Daging Ayam Tembus Rp 37 Ribu, TPID Pekanbaru Telusuri Rantai Pasok Hulu ke Hilir
25 Agustus 2026
Babat Kawasan Hutan Pesisir Teluk Piyai, Oknum Penghulu di Rohil Ditahan Aparat
25 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
25 Agustus 2026
Kasus ISPA Akibat Karhutla di Riau Tembus 1.948 Pasien, Dinkes Siagakan Puskesmas
25 Agustus 2026
Kabut Asap Menipis, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 11 Penerbangan Pagi Ini
25 Agustus 2026
Tak Kunjung Beroperasi, Pemko Pekanbaru SP3 Pengelola Pasar Bawah untuk Kepastian Pedagang
25 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved