• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
12 Juni 2026
Dugaan Suap APBD 2017: LSM Permata Sebut Kinerja Kejari Kuansing Tak Beranjak Lenggang dari Ketiak
11 Juni 2026
Sentuhan Kak Ida, Radar Suhardiman, dan Mimpi Batik Kuansing Menyapa Dunia
11 Juni 2026
Demi Aliri 300 Hektar Sawah, Warga Pauh Pangean Swadaya Perbaiki Irigasi Jebol
10 Juni 2026
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
09 Juni 2026

  • Home
  • Kampar

Permohonannya Dikabulkan Bawaslu, Ini Kata DPD Perindo Kampar

Redaksi
Kamis, 06 September 2018 07:54:30 WIB
Cetak

BANGKINANGRiauin.com - Permohonan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Kampar dikabulkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kampar dalam sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu, Rabu (5/9/2018) sehingga dua orang bakal calon anggota legislatif dari Perindo kembali harus dimasukkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilihan Legislatif DPRD Kampar tahun 2019.

Kepada wartawan, usai mengikuti sidang adjustikasi di kantor Bawaslu Kampar di Jalan Letnan Boyak, Bangkinang, Rabu (5/9/2018), Ketua DPD Perindo Kampar didampingi Sekretaris DPD Perindo Kampar Adi Candra mengatakan rasa syukurnya karena permohonan penyelesaian sengketa Pemilu di Bawaslu Kampar diterima oleh Bawaslu Kampar.

"Hari ini dibacakan amar putusannya bahwa Bawaslu Kampar memerintahkan untuk memasukkan dua orang Bacaleg aleg Partai Perindo Dapil IV Kampar atas nama Sudirman dan Drs Syamsuardi, MSi agar dimasukkan oleh KPU dalam DCS anggota legislatif DPRD Kabupaten Kampar," ujar Hafiz.

Apa yang dilakukan ini menurut Hafiz adalah langkah hukum dan merupakan hak Bacaleg sebagai warga negara maupun hak partai politik. "Selambat-lambatnya tiga hari setelah amar putusan dibacakan, KPU wajib memasukkan kedua Bacaleg kita ini dalam DCS," ulasnya.

Ia menyebutkan, alasan pengurus DPD Partai Perindo Kampar mengajukan permohonan untuk dua orang Bacaleg atas nama Sudirman karena yang bersangkutan sudah memenuhi seratus persen persyaratan KPU Kampar untuk mendaftar sebagai Bacaleg DPRD Kampar pada Pemilu Legislatif 2019.

"Kita tak ada menutupi dari awal bahwa beliau (Sudirman, red) adalah mantan narapida pemakai narkoba, bukan sebagai bandar dan ia sudah menjalani masa hukuman selama satu tahun dan dijalani sepuluh bulan lima belas hari," beber Ketu Harian P2TP2A Kampar tersebut.

Sementara itu Drs Syamsuaridi, MSi telah mendaftar di Partai Bulan Bintang (PBB), namun pada tanggal tanggal 16 Juli 2018 atau sehari sebelum ia mendaftar di KPU Kampar melalui Partai Perindo, Syamsuardi telah telah mengajukan surat pernyataan mundur di atas materai 6000 ke pengurus DPC PBB Kampar dan surat tersebut langsung diterima Sekretaris DPC PBB Kampar.

"Dan secara lisan Syamsuardi melalui telepon menyampaikan kepada Sekretaris PBB tanggal 12 Juli dan menyampaikan bahwa beliau mengatakan mundur. Namun oleh PBB satu hari setelah itu tetap didaftarkannya tanggal 17 Juli malam. Makanya oleh KPU karena didaftarkan dua parpol maka tak bisa diterima lagi sebagai Bacaleg 2019," terang Hafiz.

Dalam jawaban pengurus DPD Partai Perindo, kesalahan dilakukan oleh pengurus DPC PBB. "Tanggal 16 Juli kan dia sudah mundur namun tetap dipaksakan didaftarkan ke KPU. Tak mungkin kesalahan ini dilimpahkan ke Syamsuardi dan oleh sebab itu kami mengajukan permohonan ke Bawaslu Kampar," ucap Hafiz.

Seperti diberitakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar melalui sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu, Rabu (5/9/2018) di aula kantor Bawaslu Kampar

memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar untuk memasukkan tiga nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Kampar dalam daftar calon sementara (DCS).

Ketiga Bacaleg itu adalah Sudirman dan Drs Syamsuardi, MSi yang merupakan Bacaleg Partai Perindo dari Daerah Pemilihan IV (Kecamatan Tambang, Kampar, Kampa, Rumbio Jaya dan Kampar Utara.

Sedangkan satu nama lagi yakni Rahmat Lis (Dapil VI) Serantau Kampar Kiri untuk Partai Berkarya.

Sidang kedua yakni pembacaan putusan perkara yang diajukan DPD Perindo Kampar digelar pada pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Terlihat dari pemohon Ketua DPD Partai Perindo Hafiz Tohar didampingi Sekretaris Adi Candra, Bendahara Umum Fidia Rita dan Operator Silon Perindo Ely Gustina. Sedangkan dari termohon ikut hadir anggota KPU Kampar Dahmizar didampingi staf.

Sidang adjudikasi ini digelar di kantor Bawaslu Kampar di Jalan Letnan Boyak, Bangkinang.

Majelis sidang adjukasi dipimpin Ketua Majelis Syawir Abdullah, anggota Witra Yeni dan Amin Hidayat.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan

Masjid Al-Ihsan Islamic Center Bangkinang Masuk Lima Besar Penyumbang Kurban Terbanyak Nasional

Pemkab Kampar Prioritaskan Ruas Jalan Rusak Parah Akibat Keterbatasan Anggaran

Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan

Masjid Al-Ihsan Islamic Center Bangkinang Masuk Lima Besar Penyumbang Kurban Terbanyak Nasional

Pemkab Kampar Prioritaskan Ruas Jalan Rusak Parah Akibat Keterbatasan Anggaran

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 2 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
  • 3 Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
  • 4 CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram
  • 5 Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
  • 6 Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
  • 7 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 8 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 9 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
Terkini +INDEKS

Pekanbaru Kejar Target Tiga Besar Layanan Cek Kesehatan Gratis di Riau

15 Juni 2026
Jembatan Rumbai Amblas Satu Meter akibat Alat Berat, Akses Warga Sri Meranti Terputus Total
15 Juni 2026
BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 di Riau, Data ASN Jadi Sasaran Perdana
15 Juni 2026
Polisi Tahan Pria Asal Sumut Terkait Kasus Kejahatan Seksual Anak di Pelalawan
15 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Ingatkan Komite Sekolah Jangan Jadi Alat Manipulasi SPMB
15 Juni 2026
Guncang Pangkalan Kuras, Honda HEAT Show-Off Sukses Pikat Ratusan Pengunjung
15 Juni 2026
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
15 Juni 2026
Bengkalis Kejar Target Bangun 28 Satuan Pelayanan Gizi di Wilayah 3T
15 Juni 2026
Revitalisasi JPO Sudirman Hadirkan Ruang Publik Estetik di Riau
15 Juni 2026
Inovasi Pertanian Nasional Jadi Target Kontingen Riau di Penas 2026
15 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved