• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Kampar

Bupati: Kades Harus Tahu UU Jalankan Tugas

Redaksi
Kamis, 04 Agustus 2016 13:45:18 WIB
Cetak
Bupati Kampar beri arahan kepada Kades soal penerapan UU
Riauin.com, Kampar- Bupati Kampar H Jefry Noer mengatakan bahwa kepala desa harus mengetahui dan memahami aturan , Undang-undang dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa terutama berkaitan dengan Administrasi dan keuangan.

Selain itu para Kepala Desa agar sering turun kelapangan karena selaku kepala desa kita harus tahu akan situasi dan kondisi masyarakat kita baik itu pembangun yang di prioritaskan atau pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa tersebut.

“Kepala desa harus mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat karena jika kepala desa sudah memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakatnya maka segala pekerjaan dapat kita laksanakan dengan baik serta selalu berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Desa (BPD) serta ninik mamak dan tokoh masyarakat,"terang Jefry Noer saat menutup Pelatihan Orientasi Dan Pembekalan Tata Kelola Pemerintahan Desa Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Bagi Kepala Desa di Hotel Bintang Jakarta, Kamis (03/04/2016).

Selain itu lanjut Bupati Kampar, Kepala Desa harus mampu mensejahterakan masyarakatnya dengan melaksanakan program-program peningkatan ekonomi baik dari desa, Kabupaten dan Provinsi serta pusat secara berkelanjutan.

Bupati Kampar juga mengingatkan agar Kepala Desa harus berhati-hati dalam menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).

”Jangan sampai ADD tersebut melanggar aturan yang telah ditetapkan, namun jika itu dilaksanakan untuk masyarakat banyak dalam meningkatkan dan memberdayakan potensi desa silahkan dan sesuaikan dalam aturan perundang-undangannya, jangan sampai salah dalam pelaporan administrasinya”tutur Jefry.

“Jangan ada Kepala Desa yang terjerat dengan kasus hukum dan masuk penjara, karena kelalaian dan ketidak fahaman dalam menjalankan anggaran yang ada di desa,”pesan Jefry Noer lagi.

Dijelaskannya, jika pembangunan itu benar kita laksanakan untuk masyarakat banyak, namun administrasi pelaporannya salah maka tetap saja salah, maka dari itu pelaporan harus dibuat oleh sekretaris desa, kaur atau bendahara desa dan kalau bisa berikan pelatihan khusus bagi mereka bagaimana cara membuat pelaporan.

“Kades hanya berkerja dilapangan melihat mana potensi desa yang perlu dikembangkan atau dibangun agar dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan desa dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat,"tegas Jefry.

"Kades jangan ambil alih pekerjaan yang menjadi tugas sekretaris desa ataupun bendahara, serahkan tugas sesuai dengan fungsinya, agar tidak salah dalam menjalankan tugas-tugas terutama masalah administrasi dan keuangan,” tambahnya lagi.

Namun demikian kata Bupati agar memahami dan mengetahui apa saja yang berkaitan dengan segala macam aturan dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa, oleh sebab itu terus belajar dan baca aturan yang manaungi agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Pelatihan ini merupakan moment yang tepat dalam meningkatkan ilmu dalam pengelolaan Pemerintahan desa dan pendalaman terkait aturan desa, oleh sebab itu manfaatkan pelatihan dengan sebaik-baiknya,”jelasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kampar Surya Budhi mengatakan Undang-undang Desa merupakan formula baru dalam rangka percepatan pembangunan desa, Undang-undang Desa hadir untuk mempercepat pembangunan di Desa, baik itu pembangunan infrastruktur, pembangunan manusia melalui peningkatan kualitas manusianya dan juga pembangunan ekonomi masyarakat desa.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan cita – cita kemerdekaan berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Untuk mengetahui tingkat efektifitas dan perkembangan dalam pembangunan desa untuk menuju kemandirian dan kesejahteraan desa diperlukan evaluasi perkembangan desa yang dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen untuk memantau perkembangan desa melalui RPJMDes, RKPDes dan APBDes.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa di bidang pembinaan aparatur pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa terutama dalam penyusunan, perencanaan dan pelaporan APBDes yang sesuai dengan asas dan prinsip pengelolaan keuangan desa.

Pelatihan bagi kepala desa ini di ikuti oleh 87 Kades dilaksanakan selama 8 hari di Lampung serta difasilitasi oleh para pelatih yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri yang berada di Lampung yang merupakan unit dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa yang berkompeten dan telah memiliki sertifikat tingkat nasional.

"Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Balai PMD Lampung yang telah membantu mengirimkan para fasilitator yang berada di lingkungan Balai PMD Lampung, untuk memberikan arahan dan bimbingan dalam pelatihan ini semoga nantinya dapat mengimplementasikan hasil pelatihan dengan karya nyata pembangunan di desa,” ujarnya.(rls,vie)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin

Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan

Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin

Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved