• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
02 Juli 2026
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
02 Juli 2026
KPK Bidik Kementerian Kehutanan dalam Kasus Suap Bupati Kuansing, Diduga Potong Setengah Penghasilan Petani
02 Juli 2026
KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing, Usut Suap Land Cruiser hingga Suap Pelepasan Kawasan Hutan
01 Juli 2026
KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
30 Juni 2026

  • Home

Kata KPK Soal Parpol Kena Pidana Bila Terbukti Terima Uang Korupsi

Redaksi
Sabtu, 01 September 2018 08:26:04 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com - Ada dugaan aliran uang suap mengalir ke partai politik (parpol). Perkara yang melatari hal itu saat ini tengah ditangani KPK yaitu kasus suap di balik proyek PLTU Riau-1.

"Memang sudah ada identifikasi dugaan pembiayaan untuk kegiatan parpol, tapi kami masih fokus pada penelusuran fakta-faktanya," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (31/8/2018).

Berkaitan dengan itu, aturan apa yang dapat diterapkan untuk menjerat parpol?

"Kalau kita mau progresif dalam kaitan pidana korporasi dihubungkan dengan membangun peradaban politik, demokrasi hukum dan tata negara--yang seharusnya syarat dengan nilai-nilai keadilan--maka sebaiknya kalau memang bisa dibuktikan adanya aliran dana ke partai politik (dikaitkan juga dengan Tindak Pidana Pencucian Uang), maka demi keadilan dan peradaban berpolitik yang membangun demokrasi yang berkeadilan juga, maka sebaiknya parpol tersebut diajukan atau diadili guna kemudian hakim akan memutuskan apakah tuntutan KPK misalnya atas pembubarannya (sebagaimana dalam pidana korporasi dimintakan pertanggungjawaban atau ganti rugi dan lain-lain dll)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang secara terpisah.

"Karena parpol sebagai salah satu penentu masa depan bangsa yang beradab seyogyanya oleh KPK bisa diminta pertanggungjawaban lalu bila hakim sependapat misalnya bahkan dapat dibubarkan (di samping wewenang Mahkamah Konstitusi yang dapat membubarkannya). Dalam kerangka panjang hal ini akan lebih baik buat negeri ini guna dengan cepat bisa keluar dari jebakan perilaku korup," imbuh Saut.

Aturan pidana korporasi dapat mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau yang kerap disebut UU Tipikor.

Karena parpol sebagai salah satu penentu masa depan bangsa yang beradab seyogyanya oleh KPK bisa diminta pertanggungjawaban Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

Pasal 1 angka 1 UU Tipikor berbunyi:

Korporasi adalah kumpulan orang dan atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.

Kemudian pada Pasal 20 ayat (2) berbunyi:

Tindak pidana Korupsi dilakukan oleh korporasi apabila tindak pidana tersebut dilakukan oleh orang-orang baik berdasarkan hubungan kerja maupun berdasarkan hubungan lain, bertindak dalam lingkungan korporasi tersebut baik sendiri maupun bersama-sama.

Setelah diproses nanti hingga persidangan, majelis hakim dapat menilai ada tidaknya kesalahan seperti termaktub dalam Perma Nomor 13 Tahun 2016, khususnya dalam Pasal 4 ayat (2) yang bunyinya:

Dalam menjatuhkan pidana terhadap korporasi, hakim dapat menilai kesalahan korporasi sebagaimana ayat (1) antara lain:

a. Korporasi dapat memperoleh keuntungan atau manfaat dari tindak pidana tersebut atau tindak pidana tersebut dilakukan untuk kepentingan korporasi;
b. Korporasi membiarkan terjadinya tindak pidana; atau
c. Korporasi tidak melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pencegahan, mencegah dampak yang lebih besar dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya tindak pidana.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
  • 2 Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
  • 3 KPK Bidik Kementerian Kehutanan dalam Kasus Suap Bupati Kuansing, Diduga Potong Setengah Penghasilan Petani
  • 4 KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing, Usut Suap Land Cruiser hingga Suap Pelepasan Kawasan Hutan
  • 5 KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
  • 6 Operasi KPK di Kuansing, Zulwisman: Pelayanan Dasar Masyarakat Tak Boleh Terganggu
  • 7 Dugaan Operasi Senyap KPK di Kuansing Picu Ketegangan di Lingkungan Pemkab
  • 8 Hujan Guyur Sebagian Besar Riau, Delapan Daerah Diminta Siaga Cuaca Buruk
  • 9 Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
Terkini +INDEKS

Pekanbaru Sumbang 58 Persen Kasus HIV di Riau, Layanan Skrining Puskesmas Diperluas

03 Juli 2026
Dinas PKH Riau Diminta Segera Kaji Pembentukan BUMD Peternakan demi Swasembada Daging
03 Juli 2026
Kas Daerah Kuantan Singingi Serat, Pembayaran Gaji 13 ASN dan Upah Perangkat Desa Tersendat
03 Juli 2026
Kapolda Riau Tegaskan Anggota Terlibat Narkoba Langsung Dipecat
03 Juli 2026
KONI Riau Tata Ulang Syarat Keanggotaan Cabang Olahraga Baru
03 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Operasikan Kios Pangan di Enam Kecamatan untuk Tekan Inflasi
03 Juli 2026
Kepulauan Meranti Jadi Satu-satunya Wilayah Bebas Rabies di Riau
03 Juli 2026
Ribuan Calon Murid SD di Pekanbaru Lolos Lewat Jalur Domisili, Disdik Buka Posko Aduan Calo
03 Juli 2026
Perkuat Nilai Keberlanjutan di Lingkungan Kampus, UPER Jadi Tuan Rumah SDGs Center Conference 2026
02 Juli 2026
Kejar Target Riau Bebas Rabies 2027, Bengkalis Amankan 2.500 Dosis Vaksin
02 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved