PILIHAN
Dewan Pers Verivikasi Berkas Anggota SMSI Riau
TIM VERIFIKASI DEWAN PERS mendatangi Kantor Redaksi Media Online RIAUIN.COM yang disambut lagsung Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Eka Putera Nazir dan Pemimpin Perusahaan Novita
Pekanbaru, Riauin.com - Memastikan kelengkapan dokumen perusahaan milik anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau, Kamis (30/08/2018) anggota Dewan Pers yang diketuai Imam Wahyudi yang juga Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Hukum Etika pers, serta Jimmy Silalahi Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers memeriksa sejumlah berkas perusahaan yang telah masuk ke SMSI Riau.
Dari 42 berkas yang diverivikasi secara teliti, ditemukan 12 berkas yang harus diperbaiki terutama pada bagian akta notarisnya.
“Pada pasal 3 tentang menjalankan usaha dalam bidang perusahaan, ternyata masih ada yang menggabungkannya dengan unit usaha lain. Ini tidak dibenarkan, sebab bidang usahanya harus pada perusahaan pers saja,†ujar Jimmy.
Untuk itu, ditambahkan Imam Wahyudi, SMSI Riau diminta untuk menyurati perusahaan-perusahaan pers yang masih harus melengkapi berkasnya ini.
“Kita harapkan kepada SMSI Riau untuk menyurati perusahaan-perusahaan pers ini, supaya melengkapi berkas mereka, terutama pada akta notarisnya,†ungkapnya.
Imam juga menambahkan, tentang aturan yang tidak memperbolehkan, perusahaan pers yang mempunyai nama sama atau mirip dengan instansi-instasi terkait, mulai dari nama hingga logonya.
“Ini bahkan, sebelum masuk verivikasi faktual, pada verivikasi administrasi saja sudah digugurkan,†ujar Imam.
Agenda lain Dewan Pers ke Provinsi Riau, adalah melakukan verivikasi factual sejumlah perusahaan pers yang sebelumnya telah melalui verivikasi administrasi.
Ada sejumlah perusahaan pers yang telah diverivikasi administrasi dan seterusnya akan dilakukan verivikasi faktual.
Ini adalah perdana anggota SMSI Riau yang masuk dalam verivikasi factual.
“Kita berharap kedepan, akan ada kelanjutan verivikasi factual dari Dewan Pers, terhadap perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI Riau,†ujar Ketua SMSI Riau, H Dheni Kurnia disela-sela pertemuan dengan Imam Wahyudi dan Jimmy Silallahi. (rilis)
Dari 42 berkas yang diverivikasi secara teliti, ditemukan 12 berkas yang harus diperbaiki terutama pada bagian akta notarisnya.
“Pada pasal 3 tentang menjalankan usaha dalam bidang perusahaan, ternyata masih ada yang menggabungkannya dengan unit usaha lain. Ini tidak dibenarkan, sebab bidang usahanya harus pada perusahaan pers saja,†ujar Jimmy.
Untuk itu, ditambahkan Imam Wahyudi, SMSI Riau diminta untuk menyurati perusahaan-perusahaan pers yang masih harus melengkapi berkasnya ini.
“Kita harapkan kepada SMSI Riau untuk menyurati perusahaan-perusahaan pers ini, supaya melengkapi berkas mereka, terutama pada akta notarisnya,†ungkapnya.
Imam juga menambahkan, tentang aturan yang tidak memperbolehkan, perusahaan pers yang mempunyai nama sama atau mirip dengan instansi-instasi terkait, mulai dari nama hingga logonya.
“Ini bahkan, sebelum masuk verivikasi faktual, pada verivikasi administrasi saja sudah digugurkan,†ujar Imam.
Agenda lain Dewan Pers ke Provinsi Riau, adalah melakukan verivikasi factual sejumlah perusahaan pers yang sebelumnya telah melalui verivikasi administrasi.
Ada sejumlah perusahaan pers yang telah diverivikasi administrasi dan seterusnya akan dilakukan verivikasi faktual.
Ini adalah perdana anggota SMSI Riau yang masuk dalam verivikasi factual.
“Kita berharap kedepan, akan ada kelanjutan verivikasi factual dari Dewan Pers, terhadap perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI Riau,†ujar Ketua SMSI Riau, H Dheni Kurnia disela-sela pertemuan dengan Imam Wahyudi dan Jimmy Silallahi. (rilis)
Berita Lainnya
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021