PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
KPU Gelar Sosialisasi dan Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS DPRD Riau Pileg 2019
PEKANBARU, Riauin.com--Pasca pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Riau dimedia massa beberapa waktu lalu, KPU Riau Senin (19/08/2019) pagi menggelar Sosialisasi dan Tanggapan Masyarakat terhadap DCS.
Kegiatan ini dimaksud untuk menuju pemilihan legislatif yang bersih dan santun. KPU dirasa perlu mendapatkan tanggapan masyarakat terhadap calon wakil rakyat yang akan duduk di legislatif.
"Selain kegiatan ini, KPU juga menyediakan box di Kantor KPU Riau agar masyarakat bisa memberikan tanggapan langsung ke KPU Riau," terangnya.
Tanggapan masyarakat ini sangat berkaitan dengan proses pencalonan selanjutnya. Tanggapan akan didistribusikan KPU sebagai penyelenggara Pemilu kepada partai dan caleg untuk segera dilengkapi.
"Jika tanggapan masih masuk pada 1 hari sebelum masa penetapan, akan kita tanggapi. Jika memang setelah di verifikasi kemudian diplenokan dan ternyata tanggapan itu benar, KPU bisa saja melakukan pencoretan terhadap caleg," katanya.
Sementara itu, komisioner KPU Riau, Abdul Hamid mengatakan bahwa tanggapan masyarakat terhadap DCS memiliki arti penting. Karena terkait dengan tanggapan itu, KPU bisa mewujudkan pileg yang bersih.
"Ada beberapa persyaratan yang bisa menjadi dasar tanggapan. Seperti masalah usia caleg, masalah korupsi, bandar narkoba, pelaku seksual dibawah umur," terangnya.
Seperti seorang Kepala Desa yang nyaleg wajib mundur sesuai dengan ketentuan perundangan. Tetapi saat mendaftar caleg, Kades yang nyaleg belum mundur.
"Pada kasus seperti ini di butuhkan tanggapan masyarakat untuk melaporkannya ke KPU sebagai bahan untuk dilakukannya perbaikan dan verifikasi kepada calon legislatif," terangnya.
Kuota keterwakilan perempuan 30% merupakan keharusan yang wajin dipenuhi. Bagi partai yang keterwakilan perempuannya tidak memenuhi ketentuan maka partai tersebut dapat digugurkan.
"Dari 979 caleg keterwakilan perempuan sudah 39% keterwakilan perempuan. Hari ini keterwakilan perempuan di DPRD Riau sudah mencapai 18 orang. Artinya DPRD Riau merupakan terbanyak keterwakilan perempuan untuk DPRD se Riau," kata Komisioner KPU Riau, Sri Rukmini. (vie)
Kegiatan ini dimaksud untuk menuju pemilihan legislatif yang bersih dan santun. KPU dirasa perlu mendapatkan tanggapan masyarakat terhadap calon wakil rakyat yang akan duduk di legislatif.
"Selain kegiatan ini, KPU juga menyediakan box di Kantor KPU Riau agar masyarakat bisa memberikan tanggapan langsung ke KPU Riau," terangnya.
Tanggapan masyarakat ini sangat berkaitan dengan proses pencalonan selanjutnya. Tanggapan akan didistribusikan KPU sebagai penyelenggara Pemilu kepada partai dan caleg untuk segera dilengkapi.
"Jika tanggapan masih masuk pada 1 hari sebelum masa penetapan, akan kita tanggapi. Jika memang setelah di verifikasi kemudian diplenokan dan ternyata tanggapan itu benar, KPU bisa saja melakukan pencoretan terhadap caleg," katanya.
Sementara itu, komisioner KPU Riau, Abdul Hamid mengatakan bahwa tanggapan masyarakat terhadap DCS memiliki arti penting. Karena terkait dengan tanggapan itu, KPU bisa mewujudkan pileg yang bersih.
"Ada beberapa persyaratan yang bisa menjadi dasar tanggapan. Seperti masalah usia caleg, masalah korupsi, bandar narkoba, pelaku seksual dibawah umur," terangnya.
Seperti seorang Kepala Desa yang nyaleg wajib mundur sesuai dengan ketentuan perundangan. Tetapi saat mendaftar caleg, Kades yang nyaleg belum mundur.
"Pada kasus seperti ini di butuhkan tanggapan masyarakat untuk melaporkannya ke KPU sebagai bahan untuk dilakukannya perbaikan dan verifikasi kepada calon legislatif," terangnya.
Kuota keterwakilan perempuan 30% merupakan keharusan yang wajin dipenuhi. Bagi partai yang keterwakilan perempuannya tidak memenuhi ketentuan maka partai tersebut dapat digugurkan.
"Dari 979 caleg keterwakilan perempuan sudah 39% keterwakilan perempuan. Hari ini keterwakilan perempuan di DPRD Riau sudah mencapai 18 orang. Artinya DPRD Riau merupakan terbanyak keterwakilan perempuan untuk DPRD se Riau," kata Komisioner KPU Riau, Sri Rukmini. (vie)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK