• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Lagu 'Indonesia Raya' Absen dalam Upacara Hari Jadi Ke-27 Kuansing
12 Oktober 2026
Disorot Bupati, Bapenda Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Rumah Makan Ramaraya
12 Oktober 2026
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026
Pencemaran PETI Meluas ke Danau Kebun Nopi, Urat Nadi Wisata Kuansing Terancam
10 Oktober 2026
Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
09 Oktober 2026

  • Home
  • Indragiri Hilir

Perusahaan di Tembilahan Diwajibkan Berikan THR kepada Karyawannya

Redaksi
Senin, 11 Juni 2018 09:10:20 WIB
Cetak

INHIL, Riauin.com - Seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diingatkan, untuk memberikan hak Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya, jika tidak ingin mendapat sangsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Herwanissitas di Tembilahan, Minggu (10/6/2018).

Dikatakannya, memasuki H-5 Hari Raya Idul Fitri 1439 H, diharapkan tidak ada lagi perusahaan yang belum membayarkan THR kepada para karyawannya, baik itu karyawan tetap maupun pekerja atau buruh lepas.

Apalagi, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, batas minimal pembayaran THR pada tujuh hari sebelum lebaran.

"Sesuai aturan, untuk besarannya bagi karyawan dengan masa kerja di atas satu tahun mendapatkan THR sebulan gaji. Namun jika di bawah 12 bulan kerja, maka karyawan tetap akan mendapatkan THR, nilainya dibagi secara porposional berdasarkan berapa bulan kerja," terang Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil yang akrab disapa Sitas ini.

Ditegaskannya, apabila ada perusahaan yang belum membayarkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka siap-siap untuk dikenakan sangsi.

Adapun sangsinya, lanjut Sitas, bagi perusahaan berupa denda, teguran atau sanksi administrasi, bahkan sampai pembatasan kegiatan usaha.

"Jika terlambat atau lalai dendanya sebesar lima persen dari THR, terus kita berikan teguran, jika masih bandel juga kita berikan sangsi pembatasan kegiatan usaha," tegasnya.

Namun, dijelaskan Sitas, hingga saat ini belum ada pengaduan persoalan THR kepada pihaknya. Ia berharap pembayaran THR sudah disalurkan sesuai dengan apa yang diharapkan, karena menyangkut kesejahteraan para buruh.

"Menteri Ketenagakerjaan membuka posko pengaduan, jika ada masalah bagi karyawan atau buruh bisa langsung disampaikan, bagi perusahaan posko tersebut juga bisa untuk berkonsultasi terkait pembayaran THR," imbuhnya.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Mati di Mangrove Indragiri Hilir

Diskes Inhil Distribusikan 19 Ribu Masker untuk Tekan Kasus ISPA Akibat Karhutla

Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap

Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar

Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara

Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan

Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Mati di Mangrove Indragiri Hilir

Diskes Inhil Distribusikan 19 Ribu Masker untuk Tekan Kasus ISPA Akibat Karhutla

Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap

Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar

Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara

Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lagu 'Indonesia Raya' Absen dalam Upacara Hari Jadi Ke-27 Kuansing
  • 2 Disorot Bupati, Bapenda Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Rumah Makan Ramaraya
  • 3 Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
  • 4 PSPS Pekanbaru Andalkan Strategi Khusus Hadapi PSMS Medan Tanpa Reza Kusuma
  • 5 Pencemaran PETI Meluas ke Danau Kebun Nopi, Urat Nadi Wisata Kuansing Terancam
  • 6 Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
  • 7 Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
  • 8 KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
  • 9 Pemprov Riau dan Kadin Dumai Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis dan Pelabuhan Buruk Bakul
Terkini +INDEKS

BRK Syariah dan Pemko Dumai Bahas QRIS Realtime Splitting untuk Pajak Daerah

13 Oktober 2026
Lagu 'Indonesia Raya' Absen dalam Upacara Hari Jadi Ke-27 Kuansing
12 Oktober 2026
MUBES I Siompu Andiko Kampar Tetapkan Hj Junaidah Rahim Sebagai Ketua Umum
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Minta Pemkab Rokan Hulu Gaet Program Pusat untuk Siasati Keterbatasan Anggaran
12 Oktober 2026
Kemenkes Terapkan Sistem Akreditasi Ketat, RSUD Arifin Achmad Riau Targetkan Paripurna
12 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Desak Polisi Perluas Operasi Narkoba hingga Panam dan Tenayan Raya
12 Oktober 2026
Pertumbuhan Ekonomi Pelalawan Lampaui Riau di Tengah Tekanan Fiskal
12 Oktober 2026
Kinerja Keuangan Membaik, RSUD Arifin Achmad Diproyeksikan Lebih Mandiri dan Hemat APBD
12 Oktober 2026
KPPI Riau Bidik Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Parlemen, Eva Yuliana : Persiapan Sejak Dini
12 Oktober 2026
Disorot Bupati, Bapenda Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Rumah Makan Ramaraya
12 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved