PILIHAN
Petugas Lapas Pasir Pengaraian gagal kan penyelundupan sabu dalam perut Ikan Lele
PASIRPENGARAIAN, Riauin.com – Petugas Lapas Klas II B PASIR pengarahan bagian pemeriksaan, kembali berhasil gagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Kelas II B Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Sabtu (26/05/18) siang.
Wanita berinsial EW (50) yang merupakan pengunjung Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian, ditangkap petugas kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Rohul, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang akan dikirim ke seorang narapidana kasus narkoba berinisial ZL.
Upaya penyeludupan dilakukan wanita itu terbilang unik. Karena, satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dimasukkan ke perut ikan lele yang sudah dibaluri sambal, kemudian dimasukkan ke nasi bungkus.
Walapun terbilang rapi, namun usaha wanita asal Desa Kabun, Kecamatan Kabun tersebut dapat‎ digagalkan Sipir Lapas Klas II B Pasir Pangaraian.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Pasir Pangaraian M. Lukman, SH, M.Si, mengungkapkan, pada Senin (04/05/2018) sekitar pukul 10.20 Wib, saat itu pengunjung berinisial EW dengan nomor antrian 46, masuk melalui pintu utama Lapas dan menenteng bungkusan makanan.
Wanita yang telah berusia setengah abad tersebut, berusaha mengelabui petugas, dengan membawa barang berupa nasi bungkus yang di dalamnya tersimpan 1 paket diduga sabu. Nasi tersebut rencananya akan diberikan kepada Zul, warga binaan Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian perkara Narkoba yang menempati kamar nomor 8.
“Pengakuan wanita tersebut, sabu itu diduga untuk seorang warga binaan berinisial ZL yang ditahan atas perkara narkoba sejak dua tahun silam. Pengakuannya lagi, ZL merupakan pacar juga calon suaminya,†jelas Lukman.
Lukman juga menyampaikan saat memasuki pintu utama petugas bagian pengawasan dengan teliti dan jeli memeriksa barang bawaan EW. Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan alat pemindai atau X-Ray, petugas jaga saat itu bernama Muhammad Sandi melihat ada barang mirip Narkoba jenis sabu dalam nasi bungkus.
Lukman Menambahkan “Itu bukti tidak ada pembiaran peredaran Narkoba di Lapas, dan komitmen bersama petugas Lapas Pasirpangaraian untuk memerangi narkoba,†tegas M. Lukman.
Barang mencurigakan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Sipir Lapas bernama Dafrijon. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap EW.
Saat itu, nasi bungkus yaang dibawa EW diperiksa petugas, dengan cara menuangkannya ke dalam piring dan disaksikan perempuan tersebut. Dalam perut ikan lele, petugas menemukan benda‎ yang dililit plastik asoi merah dengan lakban bening yang diduga narkotika jenis sabu.
“Dalam upaya penyelupan narkoba ke dalam Lapas cukup unik, wanita tersebut memasukkan paket sabu ke dalam perut ikan lele dalam bungkusan nasi,†kata M. Lukman.
Lebih lanjut Kalapas mengungkapkan Setelah berhasil mengamankan EW, KPLP Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian Parlin H. Simanjuntak dan Kasi Binadi Giatja, kemudian melaporkan temuan ke Kalapas, dan melaporkan ke Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau.
Saat ini EW beserta bara‎ng bukti berupa 1 paket diduga sabu diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut
Dan wanita berinisial EW kini telah di tetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian sebagai tahanan titipan Polres Rohul.(yus)
Wanita berinsial EW (50) yang merupakan pengunjung Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian, ditangkap petugas kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Rohul, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang akan dikirim ke seorang narapidana kasus narkoba berinisial ZL.
Upaya penyeludupan dilakukan wanita itu terbilang unik. Karena, satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dimasukkan ke perut ikan lele yang sudah dibaluri sambal, kemudian dimasukkan ke nasi bungkus.
Walapun terbilang rapi, namun usaha wanita asal Desa Kabun, Kecamatan Kabun tersebut dapat‎ digagalkan Sipir Lapas Klas II B Pasir Pangaraian.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Pasir Pangaraian M. Lukman, SH, M.Si, mengungkapkan, pada Senin (04/05/2018) sekitar pukul 10.20 Wib, saat itu pengunjung berinisial EW dengan nomor antrian 46, masuk melalui pintu utama Lapas dan menenteng bungkusan makanan.
Wanita yang telah berusia setengah abad tersebut, berusaha mengelabui petugas, dengan membawa barang berupa nasi bungkus yang di dalamnya tersimpan 1 paket diduga sabu. Nasi tersebut rencananya akan diberikan kepada Zul, warga binaan Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian perkara Narkoba yang menempati kamar nomor 8.
“Pengakuan wanita tersebut, sabu itu diduga untuk seorang warga binaan berinisial ZL yang ditahan atas perkara narkoba sejak dua tahun silam. Pengakuannya lagi, ZL merupakan pacar juga calon suaminya,†jelas Lukman.
Lukman juga menyampaikan saat memasuki pintu utama petugas bagian pengawasan dengan teliti dan jeli memeriksa barang bawaan EW. Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan alat pemindai atau X-Ray, petugas jaga saat itu bernama Muhammad Sandi melihat ada barang mirip Narkoba jenis sabu dalam nasi bungkus.
Lukman Menambahkan “Itu bukti tidak ada pembiaran peredaran Narkoba di Lapas, dan komitmen bersama petugas Lapas Pasirpangaraian untuk memerangi narkoba,†tegas M. Lukman.
Barang mencurigakan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Sipir Lapas bernama Dafrijon. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap EW.
Saat itu, nasi bungkus yaang dibawa EW diperiksa petugas, dengan cara menuangkannya ke dalam piring dan disaksikan perempuan tersebut. Dalam perut ikan lele, petugas menemukan benda‎ yang dililit plastik asoi merah dengan lakban bening yang diduga narkotika jenis sabu.
“Dalam upaya penyelupan narkoba ke dalam Lapas cukup unik, wanita tersebut memasukkan paket sabu ke dalam perut ikan lele dalam bungkusan nasi,†kata M. Lukman.
Lebih lanjut Kalapas mengungkapkan Setelah berhasil mengamankan EW, KPLP Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian Parlin H. Simanjuntak dan Kasi Binadi Giatja, kemudian melaporkan temuan ke Kalapas, dan melaporkan ke Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau.
Saat ini EW beserta bara‎ng bukti berupa 1 paket diduga sabu diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut
Dan wanita berinisial EW kini telah di tetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian sebagai tahanan titipan Polres Rohul.(yus)
Berita Lainnya
Dugaan Suap Jabatan, KPK Umumkan Nasib Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sore Ini
Sidang Tipikor Pekanbaru, Terdakwa Aliran Dana Pertanyakan Pihak Lain yang Belum Tersentuh Hukum
Sempat Menghilang, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Jalani Pemeriksaan di KPK
KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
Ruang Kerja Bupati hingga Sekda Disegel KPK, Pemkab Kuansing Bungkam
Polisi Bidik Aliran Dana Miliaran Rupiah Kades Sontang Rohul
Dugaan Suap Jabatan, KPK Umumkan Nasib Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sore Ini
Sidang Tipikor Pekanbaru, Terdakwa Aliran Dana Pertanyakan Pihak Lain yang Belum Tersentuh Hukum
Sempat Menghilang, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Jalani Pemeriksaan di KPK
KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
Ruang Kerja Bupati hingga Sekda Disegel KPK, Pemkab Kuansing Bungkam
Polisi Bidik Aliran Dana Miliaran Rupiah Kades Sontang Rohul