PILIHAN
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap dua Ranperda
SEBAGAI kelanjutan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan di bahas oleh pansus DPRD Kota Pekanbaru, Senin (27/6/2016) DPRD Pekanbaru menggelar rapat Paripurna terkait jawaban Pemerintah terhadap dua Ranperda Kota Pekanbaru.
Adapun dua Ranperda yang bakal dibahas DPRD Kota Pekanbaru yakni Ranperda tentang pendirian yayasan sultan muhammad ali abdul jalil muazzam syah dan Ranperda tentang Retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, meski beberapa waktu lalu DPRD telah menyampaikan laporannya melalui pandangan umum masing-masing fraksi.
Jawaban pemerintah kota Pekanbaru dalam paripurna langsung disampaikan Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi. Ia menyebut saat ini pemerintah telah menyampaikan pandangan umum tentang dua ranperda kota Pekanbaru yakni Ranperda tentang pendirian yayasan sultan muhammad ali abdul jalil muazzan syah dan Ranperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing.
"Semua sudah kita jelaskan. Mulai dari kenapa baru sekarang bikin yayasan, bagaimana tentang pembina struktur yayasan, kenapa mengelola politeknik dan sudah di jelaskan semua," ujarnya.
Menurut Ayat, dua Ranperda ini dianggap perlu karena kita ingin SDM kota Pekanbaru bisa bersaing di era masyarakat ekonomi asean. "Tentu apakah anggota dewan setuju atau tidak kewenangan ada di anggota dewan terhormat," ucapnya.
Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyebut, pansus DPRD Pekanbaru saat ini sudah bisa melakukan pembahasan. Pasalnya hampir semua fraksi setuju agar Ranperda tenntang retrisubsi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing agar segera disahkan agar jadi prioritas.
"Alasannya karena landasan hukumnya sudah ada di atas. Ini dianggap penting untuk pengaturan tenaga kerja asing di kota Pekanbaru dam menghadapi MEA," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono yang memimpin pelaksanaan sidang paripurna berkomitmen akan membahas dua Ranperda ini dalam bentuk pansus dan akan dibahas habis lebaran nanti.
"Namun tentunya kita juga minta kepada pemerintah agar membuat terobosan baru buat sertifikasi dan menyiapkan balai latihan kerja untuk Pekanbaru. Karena saat ini punya BLK Provinsi Riau. Setidaknya ada penunjang sebelum Perda ini disahkan," tandasnya. (dwi)
Adapun dua Ranperda yang bakal dibahas DPRD Kota Pekanbaru yakni Ranperda tentang pendirian yayasan sultan muhammad ali abdul jalil muazzam syah dan Ranperda tentang Retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, meski beberapa waktu lalu DPRD telah menyampaikan laporannya melalui pandangan umum masing-masing fraksi.
Jawaban pemerintah kota Pekanbaru dalam paripurna langsung disampaikan Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi. Ia menyebut saat ini pemerintah telah menyampaikan pandangan umum tentang dua ranperda kota Pekanbaru yakni Ranperda tentang pendirian yayasan sultan muhammad ali abdul jalil muazzan syah dan Ranperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing.
"Semua sudah kita jelaskan. Mulai dari kenapa baru sekarang bikin yayasan, bagaimana tentang pembina struktur yayasan, kenapa mengelola politeknik dan sudah di jelaskan semua," ujarnya.
Menurut Ayat, dua Ranperda ini dianggap perlu karena kita ingin SDM kota Pekanbaru bisa bersaing di era masyarakat ekonomi asean. "Tentu apakah anggota dewan setuju atau tidak kewenangan ada di anggota dewan terhormat," ucapnya.
Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyebut, pansus DPRD Pekanbaru saat ini sudah bisa melakukan pembahasan. Pasalnya hampir semua fraksi setuju agar Ranperda tenntang retrisubsi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing agar segera disahkan agar jadi prioritas.
"Alasannya karena landasan hukumnya sudah ada di atas. Ini dianggap penting untuk pengaturan tenaga kerja asing di kota Pekanbaru dam menghadapi MEA," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono yang memimpin pelaksanaan sidang paripurna berkomitmen akan membahas dua Ranperda ini dalam bentuk pansus dan akan dibahas habis lebaran nanti.
"Namun tentunya kita juga minta kepada pemerintah agar membuat terobosan baru buat sertifikasi dan menyiapkan balai latihan kerja untuk Pekanbaru. Karena saat ini punya BLK Provinsi Riau. Setidaknya ada penunjang sebelum Perda ini disahkan," tandasnya. (dwi)
Berita Lainnya
Koramil 0321-05 / RM Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 Piala Asia U-23
Minat Jadi PPK Pilkada 2024, Intip Syaratnya
Robin Hutagalung Calon Kuat, Dua Hari Lagi DPC PDIP Buka Penjaringan Walikota Pekanbaru
Tak Terbukti Lakukan Kecurangan di Pemilu 2024, Rusidi : KPU Riau dan Panitia Ad Hoc Telah Bekerja Maksimal
Senyum Rosmaniar Masyarakat Blok Rokan di Pasar Murah PHR
PAN Belum Tentukan Sikap Usung Kader Untuk Pilkada Kuansing 2024
Koramil 0321-05 / RM Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 Piala Asia U-23
Minat Jadi PPK Pilkada 2024, Intip Syaratnya
Robin Hutagalung Calon Kuat, Dua Hari Lagi DPC PDIP Buka Penjaringan Walikota Pekanbaru
Tak Terbukti Lakukan Kecurangan di Pemilu 2024, Rusidi : KPU Riau dan Panitia Ad Hoc Telah Bekerja Maksimal
Senyum Rosmaniar Masyarakat Blok Rokan di Pasar Murah PHR
PAN Belum Tentukan Sikap Usung Kader Untuk Pilkada Kuansing 2024