PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
2 Orang Diperiksa Kejati Riau, Penahanan Tersangka Korupsi RTH Tunjuk Ajar Tunggu Berkas Rampung
PEKANBARU, Riauin.com - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (5/2/2018), melanjutkan pemeriksaan terhadap para tersangka kasus Korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas.
Kedua tersangka dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan. Informasi yang dirangkum, mereka dari Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengaduan (ULP) pemerintah Provinsi Riau. Asisten Tipidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta, membenarkan soal proses pemeriksaan tersebut.
"Ini masih proses lanjutan. Hari ini ada dua tersangka kita panggil," jawabnya dikonfirmasi wartawan.
Sugeng pun memastikan, perkara ini akan dituntaskan dalam Februari 2018. Sedangkan untuk penahanan para tersangka, setakat ini masih menunggu berkasnya rampung. "Kita rampungkan dulu. Sekarang kami fokus dulu ke pelimpahan yang tiga orang tersangka sebelumnya," lanjutnya.
Adapun ketiga tersangka itu sebelumnya sudah ditahan, dan kini menunggu proses peradilan. "Pokoknya Februari ini harus naik. Proses Tahap II untuk ketiga tersangka secepatnya. Jadi Tahap I dulu, tunggu BPKP kan, karena harus ada keterangan ahli masuk dalam berkasnya," yakin Sugeng.
Diketahui, pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan sebagai bagian dari konfirmasi audit penghitungan kerugian negara (PKN). Pekan lalu, Kejati Riau sudah memanggil delapan tersangka, tiga diantaranya adalah tersangka yang sudah ditahan sebelumnya.
Sekedar diketahui, dari 18 orang tersangka ini, 13 diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), dan lima orang lagi pihak swasta. (int/nol)
sumber: goriau
Kedua tersangka dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan. Informasi yang dirangkum, mereka dari Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengaduan (ULP) pemerintah Provinsi Riau. Asisten Tipidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta, membenarkan soal proses pemeriksaan tersebut.
"Ini masih proses lanjutan. Hari ini ada dua tersangka kita panggil," jawabnya dikonfirmasi wartawan.
Sugeng pun memastikan, perkara ini akan dituntaskan dalam Februari 2018. Sedangkan untuk penahanan para tersangka, setakat ini masih menunggu berkasnya rampung. "Kita rampungkan dulu. Sekarang kami fokus dulu ke pelimpahan yang tiga orang tersangka sebelumnya," lanjutnya.
Adapun ketiga tersangka itu sebelumnya sudah ditahan, dan kini menunggu proses peradilan. "Pokoknya Februari ini harus naik. Proses Tahap II untuk ketiga tersangka secepatnya. Jadi Tahap I dulu, tunggu BPKP kan, karena harus ada keterangan ahli masuk dalam berkasnya," yakin Sugeng.
Diketahui, pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan sebagai bagian dari konfirmasi audit penghitungan kerugian negara (PKN). Pekan lalu, Kejati Riau sudah memanggil delapan tersangka, tiga diantaranya adalah tersangka yang sudah ditahan sebelumnya.
Sekedar diketahui, dari 18 orang tersangka ini, 13 diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), dan lima orang lagi pihak swasta. (int/nol)
sumber: goriau
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut