PILIHAN
Seorang ABK Hilang, Kapal Sembako Terbakar di Perairan Sungai Indragiri, Inhil
TEMBILAHAN, Riauin.com - KM Vega Jaya GT 5 bermuatan sembako dan tabung gas elpiji terbakar di perairan Sungai Indragiri Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan, Kamis (1/2/18) sekira pukul 20.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, salah seorang ABK hilang, sedang Nakhoda dan seorang ABK ditemukan dalam keadaan selamat. Korban yang hilang bernama Icap (17), warga Parit 8 Tembilahan Hulu.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony SIK MH melalui Kasat Polairud AKP H Awaluddin Dalimunthe menceritakan kronologis kejadian bermula sekira pukul 19.30 WIB, KM Vega Jaya yang bermuatan sembako sebanyak 15 ton dan tabung gas elpiji 12 kilogram sebanyak 20 tabung dinakhodai oleh Jamal (39) serta 2 orang ABK Rian (18) dan Icap (17) berangkat dari Tembilahan menuju ke PT MGI Kecamatan Pelangiran.
Setelah 45 menit berlayar, kapal tersebut singgah di pinggir Sungai Indragiri Kelurahan Sungai Perak, karena mesin kapal mengalami kerusakan. Rian lalu menghidupkan mesin Robin untuk menyedot air di petak kapal.
"Namun hanya sesaat mesin pompa air itu hidup, tiba - tiba mesin Robin itu terbakar. Api dengan cepat membesar dan membakar kapal dan muatannya," ungkap Kasat Polairud AKP H Awaluddin Dalimunthe.
Personel Sat Polairud Polres Indragiri Hilir dan BPBD Kabupaten Indragiri Hilir berusaha memadamkan api dan mengevakuasi awak kapal.
"Namun seorang ABK atas nama Icap sampai saat ini belum ditemukan. Nakhoda kapal, Jamal, dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan, karena menderita luka bakar ringan," sebutnya.
Sampai saat ini, pencarian terhadap korban masih dilakukan Tim SAR Gabungan Sat Polairud Polres Indragiri Hilir dan BPBD Kabupaten Indragiri Hilir. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 300.000.000.(int/nol)
sumber: riauterkini
Akibat kejadian tersebut, salah seorang ABK hilang, sedang Nakhoda dan seorang ABK ditemukan dalam keadaan selamat. Korban yang hilang bernama Icap (17), warga Parit 8 Tembilahan Hulu.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony SIK MH melalui Kasat Polairud AKP H Awaluddin Dalimunthe menceritakan kronologis kejadian bermula sekira pukul 19.30 WIB, KM Vega Jaya yang bermuatan sembako sebanyak 15 ton dan tabung gas elpiji 12 kilogram sebanyak 20 tabung dinakhodai oleh Jamal (39) serta 2 orang ABK Rian (18) dan Icap (17) berangkat dari Tembilahan menuju ke PT MGI Kecamatan Pelangiran.
Setelah 45 menit berlayar, kapal tersebut singgah di pinggir Sungai Indragiri Kelurahan Sungai Perak, karena mesin kapal mengalami kerusakan. Rian lalu menghidupkan mesin Robin untuk menyedot air di petak kapal.
"Namun hanya sesaat mesin pompa air itu hidup, tiba - tiba mesin Robin itu terbakar. Api dengan cepat membesar dan membakar kapal dan muatannya," ungkap Kasat Polairud AKP H Awaluddin Dalimunthe.
Personel Sat Polairud Polres Indragiri Hilir dan BPBD Kabupaten Indragiri Hilir berusaha memadamkan api dan mengevakuasi awak kapal.
"Namun seorang ABK atas nama Icap sampai saat ini belum ditemukan. Nakhoda kapal, Jamal, dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan, karena menderita luka bakar ringan," sebutnya.
Sampai saat ini, pencarian terhadap korban masih dilakukan Tim SAR Gabungan Sat Polairud Polres Indragiri Hilir dan BPBD Kabupaten Indragiri Hilir. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 300.000.000.(int/nol)
sumber: riauterkini
Berita Lainnya
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba