PILIHAN
DPRD Riau Dukung Moratorium Perizinan Kelapa Sawit
PEKANBARU, Riauin.com - Beredarnya informasi akan disahkannya Instruksi Presiden (Inpres) Tentang Penghentian Sementara atau Moratorium Perizinan Kelapa Sawit oleh Presiden Jokowi mendapat sambutan dari DPRD Riau khususnya Komisi II DPRD Riau.
''Kita mendukung Inpres diterbitkan,'' ujar Anggota Komisi II DPRD Riau Sugianto, Rabu, (24/1/2018).
Menurutnya, saat ini diperkirakan ada sekitar 4 juta hektar perkebunan sawit di Provinsi Riau, sementara hanya sekitar 1,8 juta hektar yang mengantongi izin. Sugianto berharap dengan keluarnya Inpres, Pemerintah Provinsi Riau memiliki pedoman yang kuat dan tegas untuk menindak dan menertibkan perkebunan-perkebunan tak berizin.
"Kami sangat setuju dan mendukung sekali Inpres moratorium itu, mengingat saat ini Provinsi Riau mempunyai 4 juta hektar lahan sawit, tetapi yang punya izin berkebun cuma seluas 1,8 hektar saja. Kita berharap dengan keluarnya Inpres itu, pemprov kita bisa menindak tegas pelanggar izin atau penyalahgunaan izin," tuturnya.
"Kami komisi yang menangani masalah perkebunan sangat menantikan hal ini, banyak ditemukan di Provinsi Riau yang diberi izin misalnya 10 ribu hektar, dibuka 15 ribu hektar. Dan data itu yang telah kami kirim kepada Presiden, KPK, Badan Intelijen Negara, dan lainnya itu untuk menjadi bahan evaluasi khusus di Provinsi Riau," ungkapnya.(nol)
''Kita mendukung Inpres diterbitkan,'' ujar Anggota Komisi II DPRD Riau Sugianto, Rabu, (24/1/2018).
Menurutnya, saat ini diperkirakan ada sekitar 4 juta hektar perkebunan sawit di Provinsi Riau, sementara hanya sekitar 1,8 juta hektar yang mengantongi izin. Sugianto berharap dengan keluarnya Inpres, Pemerintah Provinsi Riau memiliki pedoman yang kuat dan tegas untuk menindak dan menertibkan perkebunan-perkebunan tak berizin.
"Kami sangat setuju dan mendukung sekali Inpres moratorium itu, mengingat saat ini Provinsi Riau mempunyai 4 juta hektar lahan sawit, tetapi yang punya izin berkebun cuma seluas 1,8 hektar saja. Kita berharap dengan keluarnya Inpres itu, pemprov kita bisa menindak tegas pelanggar izin atau penyalahgunaan izin," tuturnya.
"Kami komisi yang menangani masalah perkebunan sangat menantikan hal ini, banyak ditemukan di Provinsi Riau yang diberi izin misalnya 10 ribu hektar, dibuka 15 ribu hektar. Dan data itu yang telah kami kirim kepada Presiden, KPK, Badan Intelijen Negara, dan lainnya itu untuk menjadi bahan evaluasi khusus di Provinsi Riau," ungkapnya.(nol)
Berita Lainnya
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021