Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Sisir 12 Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Polda Riau Amankan Dua Pengunjung Positif Narkoba
RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menjaring dua pengunjung terindikasi positif narkotika saat menggelar razia di tempat hiburan malam Andrew’s Party Mart, Selasa (29/9/2026) malam.
Dua pengunjung yang terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan tersebut terjaring dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar 12 tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
Plh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar menyebutkan, tes urine dilakukan secara acak terhadap puluhan orang di lokasi tersebut.
“Sebanyak 57 orang dilakukan pengecekan urine. Hasilnya, satu orang laki-laki dan satu orang perempuan terindikasi positif narkotika pada saat pengecekan awal menggunakan alat tes kit di TKP,” kata AKBP Edi Munawar, Rabu (30/9/2026).
Meskipun alat tes cepat menunjukkan hasil positif, AKBP Edi Munawar menegaskan bahwa petugas tidak menemukan barang bukti fisik narkotika dari tangan kedua pengunjung tersebut. Oleh karena itu, status tes awal ini belum dapat dijadikan kesimpulan akhir.
Polda Riau kini tengah melakukan pendalaman dan pengujian sampel urine lanjutan untuk memastikan kadar kandungan zat terlarang di dalam tubuh keduanya.
“Akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kalau pengguna, akan kita ajukan ke TAT untuk diasesmen,” kata AKBP Edi Munawar.
Razia besar-besaran ini melibatkan 116 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Tim RAGA, Dit Samapta, Dit Intelkam, Bidpropam, Biddokkes, dan Bidhumas Polda Riau. Petugas dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir lokasi sasaran, memeriksa barang bawaan pengunjung, hingga memeriksa pemandu lagu (LC).
Selain Andrew’s Party Mart, razia menyisir 11 lokasi lain, yakni C7 KTV, D’Poin, Grand Central KTV, Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, Furaya KTV, RP Club, Live House, Gen Z, dan Empire KTV. Di 11 lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya pengunjung maupun LC yang terindikasi mengonsumsi atau membawa narkotika.
Operasi penertiban ini ditujukan sebagai langkah preventif serta deteksi dini agar lokasi hiburan malam tidak dimanfaatkan sebagai ruang transaksi barang haram.
“Kami ingin mencegah agar tempat hiburan malam tidak menjadi tempat transaksi narkotika, baik sabu maupun ekstasi,” kata AKBP Edi Munawar.
Pihak kepolisian memastikan razia serupa bakal terus digencarkan secara berkesinambungan. Pengelola tempat hiburan malam pun diimbau untuk memperketat pengawasan internal di area usaha masing-masing.
“Kepada seluruh pengunjung tempat hiburan malam, kami mengingatkan untuk tidak mengonsumsi narkotika. Kepada pengelola THM, kami juga mengingatkan agar tidak menjual ataupun membiarkan narkotika beredar di tempat usahanya,” kata AKBP Edi Munawar. (*)
Berita Lainnya
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Nekat Todong Kasir dan Tusuk Anak 9 Tahun, Pria Asal Inhil Ditangkap di Pelalawan
Nongkrong Sambil Bawa Ekstasi, Dua Perempuan Diringkus Polisi di Kafe Dumai
Polisi Tangkap Kurir Asal Lampung Pembawa 3 Kilogram Narkoba Etomidate di Dumai
Polisi Sita 9 Paket Sabu dari Tangan Purnawirawan Polri di Pelalawan
Polres Rohil Usut Rantai Peredaran 10 Ton Kayu Olahan Ilegal di Sinaboi
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Nekat Todong Kasir dan Tusuk Anak 9 Tahun, Pria Asal Inhil Ditangkap di Pelalawan
Nongkrong Sambil Bawa Ekstasi, Dua Perempuan Diringkus Polisi di Kafe Dumai
Polisi Tangkap Kurir Asal Lampung Pembawa 3 Kilogram Narkoba Etomidate di Dumai
Polisi Sita 9 Paket Sabu dari Tangan Purnawirawan Polri di Pelalawan
Polres Rohil Usut Rantai Peredaran 10 Ton Kayu Olahan Ilegal di Sinaboi