PILIHAN
Besok KPU Serahkan Hasil Penelitian Administrasi Paslon
Komisioner KPU Riau Ilam M Yasir
PEKANBARU, riauin.com-- Setelah melalui tahapan seleksi administrasi, KPU Riau akan menyerahkan hasil penelitian administrasi syarat keempat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau, Rabu (16/1/2018) besok.
Komisioner KPU Riau Bidang Hukum dan Media, Ilham M Yasir menjawab riauin.com, masing-masing paslon harus melengkapi berkas administrasi syarat calon. Masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, seperti stempel parpol pendukung, dan sebagainya.
"Besok kita akan serahkan berkas administrasi syarat kepada paslon, termasuk hasil cek kesehatan. Paslon diberi waktu untuk melengkapi berkas tanggal 18-20 Januari mendatang," jelas Ilham.
Hasil pemeriksaan kesehatan disampaikan kepada paslon, dan boleh diakses dan diketahui oleh publik setelah proses hasilnya disampaikan ke paslon. Tapi tidak dalam pengertian diumumkan kepada publik.
Ditanya mengenai apakah hasil pemeriksaan kesehatan bisa menggugurkan calon, Ilham membenarkan hal tersebut. Karena pemeriksaan kesehatan adalah salah satu syarat mutlak bagi calon dalam PKPU.
"Hasil rekomendasi pemeriksaan medis bisa menggugurkan calon. Jika tidak memenuhi syarat, maka bakal calon yang tidak memenuhi syarat itu harus dilakukan pergantian secepatnya," imbuhnya. (vie)
Komisioner KPU Riau Bidang Hukum dan Media, Ilham M Yasir menjawab riauin.com, masing-masing paslon harus melengkapi berkas administrasi syarat calon. Masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, seperti stempel parpol pendukung, dan sebagainya.
"Besok kita akan serahkan berkas administrasi syarat kepada paslon, termasuk hasil cek kesehatan. Paslon diberi waktu untuk melengkapi berkas tanggal 18-20 Januari mendatang," jelas Ilham.
Hasil pemeriksaan kesehatan disampaikan kepada paslon, dan boleh diakses dan diketahui oleh publik setelah proses hasilnya disampaikan ke paslon. Tapi tidak dalam pengertian diumumkan kepada publik.
Ditanya mengenai apakah hasil pemeriksaan kesehatan bisa menggugurkan calon, Ilham membenarkan hal tersebut. Karena pemeriksaan kesehatan adalah salah satu syarat mutlak bagi calon dalam PKPU.
"Hasil rekomendasi pemeriksaan medis bisa menggugurkan calon. Jika tidak memenuhi syarat, maka bakal calon yang tidak memenuhi syarat itu harus dilakukan pergantian secepatnya," imbuhnya. (vie)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK