PILIHAN
BKD Pekanbaru: Sejak 2012 - 2015 Sudah 7 ASN Dipecat
PEMERINTAH Kota Pekanbaru terus melakukan berbagai perbaikan pelayanan. Perbaikan yang dilakukan tidak hanya sebatas fasilitas, tapi juga Sumber Daya Manusia (SDM). Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih bermalas-malasan, maka bersiap dievaluasi.
Kepala Badan Kepegawai Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Drs Azharisman Rozie, M.Si, Rabu (27/4/16) mengatakan. sikap tegas hingga ke pemecatan tak segan-segan dilakukan, jika memang pelanggaran disiplin yang dilakukan sudah tidak bisa ditelorir lagi. Terbukti sepanjang tahun 2012 sampai 2015, sudah dilakukan pemecatan terhadap tujuh orang ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Itu bukti Pemerintah Kota Pekanbaru serius memperbaiki sektor pelayanan bidang Sumber Daya Manusia. Begitu juga dengan sektor lainnya," ujarnya.
Diakuinya, memang tidak mudah mengendalikan para pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru, yang jumlahnya mencapai sekitar 9.500 ASN. Namun berbagai upaya terus dilakukan, agar pelayanan masyarakat yang diharapkan bisa benar-benar tercapai.
"Sesuai instruksi Pak Wako (Walikota DR H Firdaus MT), salah satu strategi yang kita lakukan saat ini adalah rutin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) setiap minggu. Titiknya terus berganti-ganti, tapi prioritas kita di kantor-kantor pelayanan," ujar pria yang biasa disapa Haris ini.
Sejak Sidak rutin dilakukan secara periodik, tingkat kehadiran para pegawai terus membaik di semua tingkatan. Namun diakui, masih ada juga yang membandel. Dan bagi mereka yang tetap membandel, walau sudah mendapat peringatan, maka dengan tegas diberlakukan sanksi.
"Sudah banyak yang kita berikan sanksi. Mulai dari pembebasan jabatan, penurunan pangkat setingkat lebih rendah, dan penundaan kenaikan. Terbaru itu penundaan kenaikan pangkat seorang Lurah. Total jumlahnya sudah puluhan orang dengan berbagai persoalan yang berbeda," katanya.(ria)
Kepala Badan Kepegawai Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Drs Azharisman Rozie, M.Si, Rabu (27/4/16) mengatakan. sikap tegas hingga ke pemecatan tak segan-segan dilakukan, jika memang pelanggaran disiplin yang dilakukan sudah tidak bisa ditelorir lagi. Terbukti sepanjang tahun 2012 sampai 2015, sudah dilakukan pemecatan terhadap tujuh orang ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Itu bukti Pemerintah Kota Pekanbaru serius memperbaiki sektor pelayanan bidang Sumber Daya Manusia. Begitu juga dengan sektor lainnya," ujarnya.
Diakuinya, memang tidak mudah mengendalikan para pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru, yang jumlahnya mencapai sekitar 9.500 ASN. Namun berbagai upaya terus dilakukan, agar pelayanan masyarakat yang diharapkan bisa benar-benar tercapai.
"Sesuai instruksi Pak Wako (Walikota DR H Firdaus MT), salah satu strategi yang kita lakukan saat ini adalah rutin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) setiap minggu. Titiknya terus berganti-ganti, tapi prioritas kita di kantor-kantor pelayanan," ujar pria yang biasa disapa Haris ini.
Sejak Sidak rutin dilakukan secara periodik, tingkat kehadiran para pegawai terus membaik di semua tingkatan. Namun diakui, masih ada juga yang membandel. Dan bagi mereka yang tetap membandel, walau sudah mendapat peringatan, maka dengan tegas diberlakukan sanksi.
"Sudah banyak yang kita berikan sanksi. Mulai dari pembebasan jabatan, penurunan pangkat setingkat lebih rendah, dan penundaan kenaikan. Terbaru itu penundaan kenaikan pangkat seorang Lurah. Total jumlahnya sudah puluhan orang dengan berbagai persoalan yang berbeda," katanya.(ria)
Berita Lainnya
Dua PKS di Kuansing Bakal Diperkarakan Karena Berada di Kawasan HPK
Mahasiswa Komunikasi Umri Sabet Juara 1 di Dua Kategori The International Virtual Short Course 2025
SK Pengangkatan Parisman Ihwan Sebagai Sekretaris DPD I Golkar Riau Ilegal, Suparman: Syamsuar Langgar Aturan Partai
Jaksa Perlu Usut, Anggaran Proyek Mushallah di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Dinilai tak Masuk Akal
Berlangsung Hangat, Silaturahmi Ketum GRBB dengan Calon Pengurus DPC Tenayan Raya dan Kulim
Antisipasi Kebocoran Pendapatan Daerah, Bupati Kuansing Bakal Bangun Pos Lintas Buah Sawit, Ini Fungsinya
Dua PKS di Kuansing Bakal Diperkarakan Karena Berada di Kawasan HPK
Mahasiswa Komunikasi Umri Sabet Juara 1 di Dua Kategori The International Virtual Short Course 2025
SK Pengangkatan Parisman Ihwan Sebagai Sekretaris DPD I Golkar Riau Ilegal, Suparman: Syamsuar Langgar Aturan Partai
Jaksa Perlu Usut, Anggaran Proyek Mushallah di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Dinilai tak Masuk Akal
Berlangsung Hangat, Silaturahmi Ketum GRBB dengan Calon Pengurus DPC Tenayan Raya dan Kulim
Antisipasi Kebocoran Pendapatan Daerah, Bupati Kuansing Bakal Bangun Pos Lintas Buah Sawit, Ini Fungsinya