PILIHAN
2 Kali Lolos, Polresta Pekanbaru akhiri Sepak Terjang Epi Pontong si Komplotan Pecah Kaca Mobil
PEKANBARU, Riauin.com - Tim 807 Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, mengakhiri petualangan seorang pelaku pencurian modus pecah kaca mobil berinisial AN alias Epi Pontong. Lelaki berusia 50 tahun itu diciduk di rumahnya pada Senin (8/1/2018) kemarin.
Epi Pontong ditangkap saat berada di rumahnya, Jalan Gajus Pekanbaru. Pasca dibekuk, pria tersebut langsung digelandang aparat ke Mapolresta Pekanbaru guna dimintai keterangannya. Sebelumnya, pelaku sempat jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) polisi terkait kasus pecah kaca.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto pada Selasa (9/1/2018) pagi menuturkan, Epi Pontong terlibat sejumlah kasus pencurian modus Pecah Kaca. Setidaknya menurut data polisi, dia terlibat dua kasus, sesuai laporan yang masuk.
Pertama pada 28 Oktober 2017 lalu. Korbannya adalah M Nasution yang diketahui baru mengambil uang senilai Rp50 juta dari salah satu bank Jalan Jenderal Sudirman. Usai itu, Nasution singgah minum es cendol di Jalan M Yamin dan memarkirkan mobilnya, di mana ada uang di dalam.
Usai minum es cendol Nasution dibuat terkejut, karena kaca mobilnya sudah pecah dan uang puluhan juta Rupiah yang ditinggal di mobil raib. "Kemudian pada 11 November 2017, aksinya di Jalan Ahmad Yani dengan korbannya Marta. Ketika itu mobil korban di parkir," ulas Kompol Bimo Ariyanto, seperti dilansir dari goriau.
Dalam waktu singkat, Marta yang pergi meninggalkan mobil beserta uang di dalamnya langsung ditarget Epi Pontong dan seorang lagi rekannya berinisial Fr. Ketika itu aksi tersebut diketahui warga, dan Fr berhasil tertangkap, sementara Epi Pontong melarikan diri. Sedangkan korban, merugi Rp3 juta.
Pasca peristiwa itu, aparat terus melakukan penyelidikan, hingga keberadaan pria pengangguran tersebut berhasil dilacak dan tertangkap kemarin. "Kita juga mengamankan kunci leter L dan sepeda motor serta pecahan kaca mobil," tutup Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.(nol)
Epi Pontong ditangkap saat berada di rumahnya, Jalan Gajus Pekanbaru. Pasca dibekuk, pria tersebut langsung digelandang aparat ke Mapolresta Pekanbaru guna dimintai keterangannya. Sebelumnya, pelaku sempat jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) polisi terkait kasus pecah kaca.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto pada Selasa (9/1/2018) pagi menuturkan, Epi Pontong terlibat sejumlah kasus pencurian modus Pecah Kaca. Setidaknya menurut data polisi, dia terlibat dua kasus, sesuai laporan yang masuk.
Pertama pada 28 Oktober 2017 lalu. Korbannya adalah M Nasution yang diketahui baru mengambil uang senilai Rp50 juta dari salah satu bank Jalan Jenderal Sudirman. Usai itu, Nasution singgah minum es cendol di Jalan M Yamin dan memarkirkan mobilnya, di mana ada uang di dalam.
Usai minum es cendol Nasution dibuat terkejut, karena kaca mobilnya sudah pecah dan uang puluhan juta Rupiah yang ditinggal di mobil raib. "Kemudian pada 11 November 2017, aksinya di Jalan Ahmad Yani dengan korbannya Marta. Ketika itu mobil korban di parkir," ulas Kompol Bimo Ariyanto, seperti dilansir dari goriau.
Dalam waktu singkat, Marta yang pergi meninggalkan mobil beserta uang di dalamnya langsung ditarget Epi Pontong dan seorang lagi rekannya berinisial Fr. Ketika itu aksi tersebut diketahui warga, dan Fr berhasil tertangkap, sementara Epi Pontong melarikan diri. Sedangkan korban, merugi Rp3 juta.
Pasca peristiwa itu, aparat terus melakukan penyelidikan, hingga keberadaan pria pengangguran tersebut berhasil dilacak dan tertangkap kemarin. "Kita juga mengamankan kunci leter L dan sepeda motor serta pecahan kaca mobil," tutup Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.(nol)
Berita Lainnya
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu