• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
27 Agustus 2026
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
27 Agustus 2026
Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
27 Agustus 2026
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026

  • Home
  • Riau

Kuota Belum Terpenuhi, Lowongan Komisaris Utama BRK Syariah Khusus Birokrat Riau Diperpanjang

Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 11:53:45 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Panitia Seleksi Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau kembali memperpanjang masa pendaftaran calon pengurus PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda). Langkah ini diambil karena jumlah pendaftar minim, terutama untuk posisi Komisaris Utama yang secara khusus dialokasikan bagi pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Keputusan perpanjangan kedua sekaligus terakhir ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 10/PANSEL/BRKS/2026. Kurangnya pelamar yang memenuhi syarat administratif membuat panitia melonggarkan waktu pengiriman berkas guna menghindari kekosongan struktural pada bank pembangunan daerah tersebut.

Ketua Panitia Seleksi Syahrial Abdi mengungkapkan bahwa perpanjangan ini menjadi kesempatan final untuk menjaring figur yang kompeten. Khusus posisi pengawasan tertinggi, regulasi daerah memang membatasi kriteria pelamar demi menjaga keselarasan dengan pemegang saham pengendali.

"Kami memberikan peluang dan membuka kembali kesempatan terakhir bagi para profesional yang berminat serta memenuhi syarat. Langkah perpanjangan kedua ini menjadi ruang final untuk menjaring figur-figur tangguh yang siap membawa PT Bank Riau Kepri Syariah bertransformasi dan bersaing di industri keuangan syariah nasional," kata Syahrial Abdi di Pekanbaru, Senin (13/7/2026).

Sesuai aturan baku seleksi, lowongan Komisaris Utama BRK Syariah hanya dapat diisi oleh aparatur sipil negara yang tengah menduduki jabatan Pejabat Tinggi Madya atau Pratama di Pemprov Riau. Selain batasan latar belakang birokrasi, kandidat komisioner juga dibatasi usia maksimal 60 tahun saat mendaftar dan wajib mengantongi Sertifikat Manajemen Risiko kualifikasi 6.

Selain posisi Komisaris Utama dan Komisaris Independen, perpanjangan ini juga berlaku untuk empat pos eksekutif yang masih lowong. Posisi tersebut meliputi Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko. Berbeda dengan dewan pengawas, calon direksi dipersyaratkan berusia antara 35 hingga 55 tahun dengan pengalaman manajerial perbankan minimal lima tahun.

Syahrial Abdi menambahkan bahwa proses penyaringan ini tetap mengacu pada regulasi ketat Otoritas Jasa Keuangan terkait rekam jejak keuangan dan integritas personal. Pelamar tidak boleh terlibat dalam kredit bermasalah atau memiliki afiliasi dengan partai politik.

"Kami menerapkan standar kompetensi yang sangat ketat karena tantangan industri perbankan syariah ke depan semakin kompleks. Seluruh calon, baik komisaris maupun direksi, harus bersih dari rekam jejak pidana, tidak terafiliasi dengan pengurus partai politik, bukan calon kepala daerah, serta tidak pernah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit," ujar Syahrial Abdi.

Panitia seleksi menetapkan batas akhir pengiriman dokumen pendaftaran melalui pos kilat khusus hingga 24 Juli 2026 mendatang. Seluruh berkas fisik para pelamar akan ditampung di Sekretariat Tim Seleksi yang berlokasi di Kantor Biro Perekonomian Setda Riau, Gedung Menara Lancang Kuning, Pekanbaru.

"Seluruh berkas administrasi pendaftaran harus dibuat dalam bentuk surat lamaran bermaterai cukup dan mencantumkan posisi jabatan yang dilamar secara jelas pada sudut kanan amplop. Kami mengimbau para pelamar untuk memanfaatkan sisa waktu perpanjangan terakhir ini dengan mengirimkan dokumen lengkap ke alamat Biro Perekonomian Setda Riau di Menara Lancang Kuning Pekanbaru sebelum batas waktu berakhir," kata Syahrial Abdi. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polda Riau Jadi Pusat Konsolidasi Sinergi Penanganan Karhutla

Tekan Risiko Karhutla, Pemprov Riau Wajibkan Korporasi Siagakan Regu Pemadam Sesuai Luas Lahan

Pekanbaru dan Pelalawan Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla, Sekolah Diliburkan

DPRD Riau Minta Bapenda Maksimalkan Sektor Pajak dan Aset demi Target APBD 2027

Inhil Dominasi Lokasi Sebaran, Hujan Hasil Modifikasi Cuaca Tekan Jumlah Titik Panas di Riau

Kabut Asap Meluas ke 10 Daerah, Kasus Gangguan Kesehatan di Riau Capai 1.960 Orang

Polda Riau Jadi Pusat Konsolidasi Sinergi Penanganan Karhutla

Tekan Risiko Karhutla, Pemprov Riau Wajibkan Korporasi Siagakan Regu Pemadam Sesuai Luas Lahan

Pekanbaru dan Pelalawan Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla, Sekolah Diliburkan

DPRD Riau Minta Bapenda Maksimalkan Sektor Pajak dan Aset demi Target APBD 2027

Inhil Dominasi Lokasi Sebaran, Hujan Hasil Modifikasi Cuaca Tekan Jumlah Titik Panas di Riau

Kabut Asap Meluas ke 10 Daerah, Kasus Gangguan Kesehatan di Riau Capai 1.960 Orang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
  • 2 Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
  • 3 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 4 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 5 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 6 Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
  • 7 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 8 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 9 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
Terkini +INDEKS

Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan

27 Agustus 2026
Jadi Nasabah Sejak 1986, Julpono Iskandar Boyong Empat Hadiah dari Program Bedelau BRK Syariah
27 Agustus 2026
Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita
27 Agustus 2026
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
27 Agustus 2026
Apresiasi Prestasi Paskibraka Nasional Asal Inhil, BRK Syariah Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan
27 Agustus 2026
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
27 Agustus 2026
Siasati Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gandeng BPOM Dumai Latih Pelaku Usaha Secara Daring
27 Agustus 2026
Polda Riau Jadi Pusat Konsolidasi Sinergi Penanganan Karhutla
27 Agustus 2026
Tabrak Pipa Minyak Pertamina di Rohil, Warga Sumut Meninggal di TKP
27 Agustus 2026
Tekan Risiko Karhutla, Pemprov Riau Wajibkan Korporasi Siagakan Regu Pemadam Sesuai Luas Lahan
27 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved