PILIHAN
Ijab Kabul
Syamsuar-Edy Natar Sah Jadi Balon Gubri
Pengucapan akad
PEKANBARU, riauin.com-- Tim Koalisi Riau Bersatu, Senin (8/1/2018) mendaftarkan pasangan calon Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution ke KPU Riau. Partai pengusung PAN, PKS, Nasdem dan paslon disambut dengan rangkaian adat Melayi Riau.
Kedua paslon bersama istri disandingkan dalam satu pelaminan bak dua mempelai dalam acara pernikahan. Sedangkan KPU Riau sebagai tuan rumah, timnya serta Bawasli menjadi saksi.
Ketiga ketua DPP pengusung didampingi paslon beserta istri mengucapkan akad pendaftaran yang diterima Ketua KPU DR Nurhamin beserta anggota komisioner lainnya. Dengan selesainya pengucapakn akad, secara sah paslon dari PAN, PKS dan Nasdem tersebut menjadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau.
"Bagaimana wartawan. Sah!" kata Ketua DPD PAN Riau, Irwan Nasir disambut wartawan yang menyatakan sah.
Seluruh berkas diperiksa pada saat itu juga. Tak lama berselanh Ketua KPU Riau, DR Nurhamin menyampaikan hasil pemeriksaan berkas.
"Setelah seluruh komisioner dan Bawaslu memeriksa berkasnya, hasilnya seluruh persyaratan lengkap. Dengan demikian KPU Riau dapat menerima berkas pendaftaran," ujar Nurhamin.
Tahapan selanjutnya, KPU Riau akan menyerahkan berkas ke KPU Pusat. Pendaftaran sampai tanggal 10 Januari, tanggal 12 Januari seluruh berkas yang belum lengkap harus dikembalikan ke KPU Riau. (vie)
Kedua paslon bersama istri disandingkan dalam satu pelaminan bak dua mempelai dalam acara pernikahan. Sedangkan KPU Riau sebagai tuan rumah, timnya serta Bawasli menjadi saksi.
Ketiga ketua DPP pengusung didampingi paslon beserta istri mengucapkan akad pendaftaran yang diterima Ketua KPU DR Nurhamin beserta anggota komisioner lainnya. Dengan selesainya pengucapakn akad, secara sah paslon dari PAN, PKS dan Nasdem tersebut menjadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau.
"Bagaimana wartawan. Sah!" kata Ketua DPD PAN Riau, Irwan Nasir disambut wartawan yang menyatakan sah.
Seluruh berkas diperiksa pada saat itu juga. Tak lama berselanh Ketua KPU Riau, DR Nurhamin menyampaikan hasil pemeriksaan berkas.
"Setelah seluruh komisioner dan Bawaslu memeriksa berkasnya, hasilnya seluruh persyaratan lengkap. Dengan demikian KPU Riau dapat menerima berkas pendaftaran," ujar Nurhamin.
Tahapan selanjutnya, KPU Riau akan menyerahkan berkas ke KPU Pusat. Pendaftaran sampai tanggal 10 Januari, tanggal 12 Januari seluruh berkas yang belum lengkap harus dikembalikan ke KPU Riau. (vie)
Berita Lainnya
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional