PILIHAN
Selama 2017, BNNP Riau Ungkap 26 Kasus Narkoba Dengan Tersangka 36 Orang
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kanan), dan Kapolda Riau Irjen Pol Nandang saat ekspos narkoba di Pekanbaru, baru-baru ini.
Pekanbaru, Riauin.Com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap sebanyak 26 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang dengan jumlah tersangka 36 orang selama tahun 2017.
"Barang buktinya 28,7 gram ganja, 5,1 kilogram sabu-sabu, dan 1611 butir pil ekstasi," kata Kepala BNNP Riau, Brigjend Pol Wahyu Hidayat dalam jumpa pers akhir tahunnya di Pekanbaru, Rabu.
Lebih lanjut dia mengakui bahwa Alangka tersebut merupakan contoh kecil dari peredaran gelap narkotika yang telah berhasil diungkap. Barang bukti yang belum terungkap dan telah melewati wilayah Provinsi Riau dipastikan lebih banyak lagi.
"Ini merupakan tantangan bagi BNNP Riau untuk bekerja lebih keras lagi di masa mendatang," imbuhnya.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, kata dia merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam "proxy war" untuk melumpuhkan kekuatan suatu bangsa. Oleh karena itu, kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara komprehensif.
Tak dapat dipungkiri bahwa suburnya pangsa pasar narkotika menjadi alasan bagi beberapa orang untuk menjadikan narkotika sebagai ladang bisnis. Bahkan bagi beberapa daerah yang dikenal rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, bisnis kejahatan ini bersifat turun temurun.
"Sebagai negara yang menjadi salah satu sasaran terbesar dalam peredaran narkotika yang dikendalikan oleh jaringan nasional dan internasional, Indonesia telah mengambil langkah tegas dalam menghadapi bentuk perang modern ini. Di awal pemerintahannya, Presiden Joko Widodo menyerukan perang besar terhadap segala bentuk kejahatan narkotika," ungkapnya.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun menambahkan bahwa pihaknya dalam menindak peredaran narkoba melalui kegiatan razia. Pada tahun 2017 katanya ada 13 kegiatan razia yang dilakukan di kabupaten/kota di Riau.
"Jadi hampir satu bulan sekali. Dari operasi itu sebanyak 93 orang terjaring dan terinfikasi positif sebagai penyalahguna narkoba," ujar Haldun. (amy)
sumber: antarariau.com
"Barang buktinya 28,7 gram ganja, 5,1 kilogram sabu-sabu, dan 1611 butir pil ekstasi," kata Kepala BNNP Riau, Brigjend Pol Wahyu Hidayat dalam jumpa pers akhir tahunnya di Pekanbaru, Rabu.
Lebih lanjut dia mengakui bahwa Alangka tersebut merupakan contoh kecil dari peredaran gelap narkotika yang telah berhasil diungkap. Barang bukti yang belum terungkap dan telah melewati wilayah Provinsi Riau dipastikan lebih banyak lagi.
"Ini merupakan tantangan bagi BNNP Riau untuk bekerja lebih keras lagi di masa mendatang," imbuhnya.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, kata dia merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam "proxy war" untuk melumpuhkan kekuatan suatu bangsa. Oleh karena itu, kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara komprehensif.
Tak dapat dipungkiri bahwa suburnya pangsa pasar narkotika menjadi alasan bagi beberapa orang untuk menjadikan narkotika sebagai ladang bisnis. Bahkan bagi beberapa daerah yang dikenal rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, bisnis kejahatan ini bersifat turun temurun.
"Sebagai negara yang menjadi salah satu sasaran terbesar dalam peredaran narkotika yang dikendalikan oleh jaringan nasional dan internasional, Indonesia telah mengambil langkah tegas dalam menghadapi bentuk perang modern ini. Di awal pemerintahannya, Presiden Joko Widodo menyerukan perang besar terhadap segala bentuk kejahatan narkotika," ungkapnya.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun menambahkan bahwa pihaknya dalam menindak peredaran narkoba melalui kegiatan razia. Pada tahun 2017 katanya ada 13 kegiatan razia yang dilakukan di kabupaten/kota di Riau.
"Jadi hampir satu bulan sekali. Dari operasi itu sebanyak 93 orang terjaring dan terinfikasi positif sebagai penyalahguna narkoba," ujar Haldun. (amy)
sumber: antarariau.com
Berita Lainnya
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu