Komisi III DPRD Pekanbaru Buka Aduan Pungutan Perpisahan Sekolah
RIAUIN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap potensi praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah dasar negeri menjelang akhir tahun ajaran. Langkah ini diambil guna memastikan kegiatan perpisahan siswa tidak menjadi beban finansial bagi wali murid.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zakri Fajar Triyanto menyatakan, pihaknya kini membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan adanya pungutan tidak wajar yang dilakukan pihak sekolah atau komite. Fokus utama pengawasan tertuju pada kegiatan perpisahan yang kerap digelar di luar fasilitas sekolah dengan biaya tinggi.
"Kami di Komisi III siap menerima dan menindaklanjuti aduan dari wali murid yang merasa dibebani oleh pungutan untuk acara perpisahan. Terutama jika kegiatan tersebut dilaksanakan di luar sekolah tanpa kesepakatan yang transparan," ujar Zakri di Pekanbaru, Jumat (15/5/2026).
Langkah legislatif ini merupakan tindak lanjut atas imbauan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang melarang adanya pungutan tanpa dasar musyawarah yang kuat. Zakri menilai, intervensi pemerintah dan DPRD diperlukan untuk menciptakan transparansi di sektor pendidikan serta merespons keluhan warga yang mulai marak terjadi.
Menurut Zakri, meski kegiatan perpisahan merupakan bentuk apresiasi bagi siswa, implementasinya tidak boleh mengabaikan kondisi ekonomi orangtua yang beragam. Ia menegaskan bahwa sumbangan sukarela tidak boleh berubah format menjadi pungutan wajib yang diputuskan secara sepihak.
"Kemampuan ekonomi setiap orangtua murid itu berbeda-beda. Prinsipnya, tidak boleh ada paksaan atau keputusan sepihak yang ujung-ujungnya memberatkan wali murid," kata Zakri menjelaskan.
DPRD Pekanbaru berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar lingkungan sekolah tetap bersih dari praktik non-akademis yang merugikan. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan sekolah yang masih memaksakan biaya perpisahan dengan angka yang tidak masuk akal. -Juh
Berita Lainnya
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga