Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah Pekanbaru Disahkan untuk Sinkronisasi Pusat
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru resmi merombak struktur birokrasi melalui pengesahan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan keselarasan program daerah dengan pemerintah pusat, sekaligus memperluas akses penyerapan anggaran nasional.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016, Senin (11/5/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid serta dihadiri oleh Walikota Agung Nugroho dan Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri.
Melalui regulasi baru ini, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menambah dua instansi baru, yakni Dinas Perikanan dan Peternakan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Penambahan nomenklatur ini dipandang krusial agar koordinasi dengan kementerian terkait di Jakarta berjalan lebih linear.
Walikota Agung Nugroho menjelaskan bahwa perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) merupakan instrumen hukum yang wajib dipenuhi agar daerah dapat "menjemput" alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, tanpa penyesuaian di tingkat bawah, bantuan finansial dari pusat sulit dikucurkan secara maksimal.
"Kami mengapresiasi kinerja Pansus yang telah merampungkan pembahasan ini. Masukan yang tertuang dalam laporan akan segera ditindaklanjuti guna mempercepat respons birokrasi terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Agung Nugroho usai persidangan.
Ia menambahkan, kehadiran dinas baru tersebut diharapkan tidak hanya sekadar menambah jabatan, tetapi mampu bekerja lebih adaptif dalam menjalankan program kesejahteraan. Dengan struktur yang lebih spesifik, Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan pelayanan publik dan eksekusi program di sektor pariwisata serta ketahanan pangan dapat lebih fokus dan terukur. (Bil)
Berita Lainnya
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga