Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Kawasan Jembatan Siak IV
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan langkah tegas untuk mengamankan aset daerah dengan membongkar paksa puluhan bangunan liar di kawasan ujung Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rumbai, Jumat (8/5/2026). Penertiban yang berfokus di sekitar area Jembatan Siak IV ini menyasar bangunan semipermanen yang berdiri di atas tanah milik pemerintah tanpa izin resmi.
Operasi yang dipimpin oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pertanahan dan aparatur wilayah setempat ini merupakan tindak lanjut atas pengabaian surat peringatan yang telah dilayangkan sebelumnya. Petugas menyisir sisi kiri dan kanan jalan untuk memastikan lahan kembali bersih dari aktivitas ilegal.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai upaya terakhir setelah prosedur sosialisasi melalui pihak kecamatan dan kelurahan tidak diindahkan oleh warga. Ia menegaskan bahwa status lahan tersebut murni merupakan aset Pemerintah Kota Pekanbaru yang tidak diperuntukkan bagi permukiman.
"Langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga dan mengambil kembali aset daerah yang selama ini diduduki secara ilegal. Kami sudah berulang kali memberikan peringatan agar warga membongkar sendiri bangunannya," ujar Desheriyanto di lokasi penertiban.
Berdasarkan hasil pendataan lapangan, terungkap fakta bahwa sebagian besar penghuni yang mendirikan bangunan di kawasan tersebut bukan merupakan penduduk asli setempat. Data dari pihak kelurahan menunjukkan bahwa mayoritas warga yang terdampak penertiban berasal dari luar wilayah Kecamatan Rumbai maupun Kelurahan Meranti Pandak.
Terkait nasib para penghuni, Pemerintah Kota Pekanbaru tidak menyediakan tempat relokasi atau kompensasi khusus. Hal ini dikarenakan lokasi tersebut sejak awal telah ditetapkan sebagai area terlarang untuk didirikan bangunan dalam bentuk apa pun.
"Dari laporan lurah, hanya sebagian kecil warga lokal yang tinggal di sini, sisanya pendatang. Karena ini area terlarang, warga diminta mencari tempat tinggal lain secara mandiri," tambah Desheriyanto.
Hingga berita ini diturunkan, proses pembersihan sisa material bangunan masih terus dilakukan guna memastikan lahan aset daerah tersebut tidak kembali ditempati secara ilegal di kemudian hari. (Bil)
Berita Lainnya
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga