Pemko Pekanbaru Godok Formasi CPNS Fokus Tenaga Pendidikan dan Kesehatan
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru kini tengah memetakan ulang kebutuhan aparatur sipil negara menyusul instruksi pemerintah pusat terkait pengusulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terbaru. Langkah ini diambil guna memastikan distribusi pegawai tepat sasaran, terutama setelah adanya penambahan personel melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Samto mengungkapkan bahwa proses penyusunan usulan tersebut dilakukan dengan sangat selektif. Pihaknya harus melakukan sinkronisasi data agar tidak terjadi penumpukan pegawai di satu unit kerja, sementara unit lain mengalami kekosongan.
Menurut Samto, penghitungan formasi kali ini memiliki tantangan tersendiri. Kehadiran ASN dengan status PPPK paruh waktu menjadi variabel penting yang memengaruhi kuota CPNS yang akan diajukan ke Jakarta.
"Kami sedang merumuskan usulan pengadaan CPNS dengan sangat cermat. Penyesuaian harus dilakukan karena sebagian posisi sudah terisi oleh PPPK paruh waktu, sehingga formasi yang diusulkan nanti benar-benar merefleksikan kebutuhan riil di lapangan," ujar Samto, Kamis (7/5/2026).
Meskipun dilakukan rasionalisasi, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama bagi Pemerintah Kota Pekanbaru. Tingginya angka pensiun serta kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan publik di puskesmas dan sekolah-sekolah negeri menjadi alasan kuat dua sektor ini tetap mendominasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah poin-poin utama dalam penyusunan formasi tersebut:
Audit Kebutuhan OPD: BKPSDM sedang mengumpulkan data riil dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melihat celah beban kerja yang belum tertangani.
Dominasi Tenaga Pengajar: Kebutuhan guru masih berada di peringkat teratas untuk mendukung pemenuhan standar pelayanan minimal pendidikan.
Penguatan Tenaga Kesehatan: Formasi dokter dan tenaga medis lainnya menjadi prioritas untuk memperkuat fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pusat: Pelaksanaan seleksi tetap akan mengikuti jadwal dan ketentuan teknis yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Hingga saat ini, Pemko Pekanbaru belum merilis angka pasti terkait jumlah formasi yang akan diajukan, mengingat proses verifikasi internal masih terus berjalan di tingkat BKPSDM sebelum diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (Bil)
Berita Lainnya
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga