• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Pergeseran Anggaran Pemprov Riau Telah Sesuai Regulasi

Redaksi

Rabu, 06 Mei 2026 18:03:19 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Mekanisme pergeseran anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau diklaim telah melewati tahapan formal dan konstitusional tanpa campur tangan langsung dari kepala daerah. Dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, saksi menegaskan bahwa seluruh kebijakan merujuk pada instruksi pusat dan regulasi teknis yang berlaku.

Mantan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau Taufik OH mengungkapkan bahwa pergeseran anggaran tahap ketiga yang bersumber dari efisiensi tidak memerlukan proses tinjauan (review) ulang. Menurut dia, proses tersebut dimulai dari usulan dinas teknis yang kemudian digodok oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Semua mekanisme dijalankan melalui jalur formal. Pembahasan dilakukan di tingkat TAPD yang melibatkan Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, serta para asisten," ujar Taufik OH saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (6/5/2026).

Penasihat hukum terdakwa, Kemal Shahab, menyatakan bahwa fakta persidangan menunjukkan tidak adanya keterlibatan gubernur dalam tahapan teknis di TAPD. Ia menyebutkan, dokumen pergeseran anggaran tersebut bahkan telah melewati proses harmonisasi dan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri sebelum akhirnya ditetapkan menjadi peraturan gubernur.

Kebijakan efisiensi tersebut, lanjut Kemal, merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri pada Februari 2025. Aturan tersebut hanya mewajibkan monitoring serta evaluasi oleh inspektorat daerah tanpa keharusan melakukan review mendalam.

Terkait persoalan tunda bayar, saksi menjelaskan bahwa beban utang tersebut berasal dari tahun anggaran 2024, yakni periode sebelum Abdul Wahid menjabat sebagai gubernur. Langkah penyelesaian yang diambil pemerintah daerah saat ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab administratif terhadap beban tahun sebelumnya sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Bantahan intimidasi

Selain soal anggaran, persidangan juga mengonfirmasi isu adanya tekanan dalam rapat-rapat pemerintahan. Saksi Aditya Wijaya, Sub Koordinator Dinas PUPR Riau, membantah kabar mengenai larangan membawa alat komunikasi atau adanya pengumpulan telepon genggam saat rapat berlangsung, baik di kediaman maupun kantor gubernur.

Aditya Wijaya bersama saksi lainnya, Sarkawi, memberikan keterangan senada bahwa selama proses kerja tidak pernah ada ancaman atau instruksi yang bersifat memaksa. "Tidak ada pembatasan perangkat komunikasi dan tidak ada tekanan dalam rapat," kata Aditya Wijaya di hadapan majelis hakim.

Menanggapi hal itu, Kemal Shahab menilai keterangan para saksi mematahkan narasi adanya intimidasi atau perintah satu komando yang melanggar hukum. Menurut dia, seluruh kesaksian memperjelas bahwa tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah tersebut.

Persidangan juga menyentuh perihal pengangkatan Dani M Nursalam sebagai tenaga ahli gubernur. Taufik OH menjelaskan, pengangkatan dilakukan untuk percepatan program pembangunan di awal tahun 2025, sementara alokasi anggarannya baru diakomodasi pada APBD Perubahan.

Majelis hakim menunda persidangan untuk dilanjutkan kembali dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap

Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil

Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Pekanbaru-Sumbar, Enam Tersangka Ditangkap

Babat Kawasan Hutan Pesisir Teluk Piyai, Oknum Penghulu di Rohil Ditahan Aparat

Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi

Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung

Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap

Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil

Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Pekanbaru-Sumbar, Enam Tersangka Ditangkap

Babat Kawasan Hutan Pesisir Teluk Piyai, Oknum Penghulu di Rohil Ditahan Aparat

Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi

Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 2 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 3 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 4 Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
  • 5 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 6 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 7 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 8 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 9 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
Terkini +INDEKS

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

26 Agustus 2026
Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci
26 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan di Jalan Raya, Capella Honda Riau Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara
26 Agustus 2026
Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap
26 Agustus 2026
Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil
26 Agustus 2026
Syarat Beasiswa Pekanbaru 2027 Diperketat, Pemko Tambah Indikator Akreditasi Kampus
26 Agustus 2026
KI Riau Kejar Peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi, SDM PPID Bakal Dibenahi
26 Agustus 2026
Tembus 33 Ton Garam, Satgas Riau Kembali Gempur Asap Karhutla Lewat Udara
26 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istisqa Serentak di 15 Kecamatan
26 Agustus 2026
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari
26 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved