Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
Polresta Pekanbaru Bongkar Penyimpanan Narkoba di Bawah Timbunan Tanah di Kampung Dalam
RIAUIN.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar taktik baru peredaran gelap narkotika di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Selasa (5/5/2026) malam. Untuk mengelabui petugas, para pengedar menyembunyikan ratusan gram sabu dan ribuan butir pil terlarang di dalam timbunan tanah.
Awalnya, penggerebekan yang dilakukan Tim Opsnal Unit II di lokasi yang dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba ini sempat tidak membuahkan hasil. Petugas yang menyisir area bangunan tidak menemukan benda mencurigakan, meski informasi intelijen meyakini adanya stok komoditas haram di titik tersebut.
Kecurigaan petugas kemudian beralih pada gundukan tanah timbun di sekitar lokasi. Setelah dilakukan penggalian secara manual, polisi menemukan botol-botol plastik berisi narkotika yang dipendam di dalam tanah.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengonfirmasi bahwa pola penyimpanan di bawah tanah ini diduga kuat sebagai upaya untuk menghindari deteksi saat penggeledahan rutin. Dari hasil penggalian tersebut, petugas menyita sedikitnya 240 gram sabu yang telah dipecah menjadi puluhan paket siap edar.
Selain sabu, polisi menemukan 875 butir pil ekstasi dengan beragam cetakan logo populer, mulai dari merek minuman, lambang pahlawan super, hingga ikon aplikasi media sosial. Petugas juga mengamankan 50 butir psikotropika jenis Happy Five dari lokasi yang sama.
Secara terperinci, barang bukti sabu terdiri dari 15 paket klip sedang seberat 223,9 gram dan 70 paket kecil seberat 16,1 gram. Beragamnya ukuran paket ini mengindikasikan bahwa lokasi tersebut berfungsi sebagai gudang sekaligus titik distribusi untuk berbagai segmen pembeli.
AKP Noki Loviko menegaskan bahwa Kampung Dalam tetap menjadi atensi utama dalam peta kerawanan narkotika di ibu kota Provinsi Riau tersebut. Saat ini, seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan lebih lanjut untuk memburu pemilik barang yang menyembunyikan narkotika tersebut. (Bil)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap
Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil
Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Pekanbaru-Sumbar, Enam Tersangka Ditangkap
Babat Kawasan Hutan Pesisir Teluk Piyai, Oknum Penghulu di Rohil Ditahan Aparat
Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung
Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap
Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil
Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Pekanbaru-Sumbar, Enam Tersangka Ditangkap
Babat Kawasan Hutan Pesisir Teluk Piyai, Oknum Penghulu di Rohil Ditahan Aparat
Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung