Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Galeri Foto
Bapemperda DPRD Riau Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Dasar Hukum Ranperda Perlindungan Perempuan
Bapemperda DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Selasa (10/3/2026). | Foto : hms Galeri Foto
RIAUIN.COM– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Selasa (10/3/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman serta memperkuat landasan hukum dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Perempuan di Provinsi Riau.

Rombongan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Riau Sunaryo, didampingi anggota Bapemperda, yakni Ma’mun Solikhin, Edi Basri, Ginda Burnama, Manahara Napitupulu, dan Abdullah. Turut serta dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Riau serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau.

Ketua Bapemperda DPRD Riau Sunaryo menjelaskan, penyusunan Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan peran perempuan dalam pembangunan daerah, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Menurutnya, regulasi ini tidak hanya berorientasi pada perlindungan korban, tetapi juga mencakup aspek pencegahan, pemberdayaan, serta peningkatan akses perempuan terhadap layanan publik dan keadilan.

“Ranperda ini diharapkan mampu menghadirkan sistem perlindungan yang komprehensif, mulai dari pencegahan hingga penanganan, sehingga perempuan yang menjadi korban kekerasan, eksploitasi, maupun diskriminasi dapat memperoleh layanan yang lebih optimal,” ujar Sunaryo.

Dalam forum konsultasi tersebut, Bapemperda juga mendalami berbagai muatan materi yang harus dimasukkan dalam ranperda, termasuk aspek normatif, teknis, serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pembahasan turut menyoroti pentingnya kejelasan kewenangan pemerintah daerah, mekanisme koordinasi lintas sektor, serta penguatan peran lembaga terkait dalam implementasi kebijakan perlindungan perempuan di daerah.

Selain itu, Bapemperda juga menekankan perlunya pengaturan yang lebih rinci terkait mekanisme pelaporan kasus, pendampingan hukum bagi korban, hingga sistem pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan.

Sunaryo menambahkan, salah satu poin penting dalam penyusunan Ranperda ini adalah perlunya regulasi turunan berupa Peraturan Gubernur sebagai pedoman teknis di lapangan. Hal ini dinilai krusial agar implementasi kebijakan tidak hanya berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar dapat dijalankan secara efektif oleh perangkat daerah.

“Peraturan teknis menjadi sangat penting agar seluruh pihak memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan program perlindungan perempuan. Dengan begitu, kebijakan yang dibuat tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Melalui kegiatan konsultasi ini, Bapemperda DPRD Riau berharap seluruh aspek legalitas, substansi materi, serta kesiapan implementasi dapat disusun secara matang dan terukur.
Dengan demikian, apabila Ranperda tersebut nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah, regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang kuat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, adil, dan inklusif bagi perempuan di Provinsi Riau.
“Kami ingin memastikan bahwa perda yang dihasilkan benar-benar berkualitas, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan yang maksimal bagi perempuan,” tutur Sunaryo. ***
Berita Lainnya
Sidak Pansus OPD DPRD Riau ke Indopalm, Ada Alat Berat tak Bayar Pajak
Forum Wartawan Parlemen Sumbar Studi Tiru Kerjasama Kemitraan ke DPRD Riau
Pansus LKPJ DPRD Riau Audiensi dengan Plt Gubernur, Soroti Optimalisasi PAD
Wakil Ketua Pansus DPRD Riau Kunjungan Insidentil ke PT Meskom Agro Sarimas Guna
DPRD Riau Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan di Paripruna, Ranperda Masuk Tahap Lanjutan
Pansus DPRD Riau Kunker ke Bank BJB, Dalami Skema Penyertaan Modal BUMD
Sidak Pansus OPD DPRD Riau ke Indopalm, Ada Alat Berat tak Bayar Pajak
Forum Wartawan Parlemen Sumbar Studi Tiru Kerjasama Kemitraan ke DPRD Riau
Pansus LKPJ DPRD Riau Audiensi dengan Plt Gubernur, Soroti Optimalisasi PAD
Wakil Ketua Pansus DPRD Riau Kunjungan Insidentil ke PT Meskom Agro Sarimas Guna
DPRD Riau Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan di Paripruna, Ranperda Masuk Tahap Lanjutan
Pansus DPRD Riau Kunker ke Bank BJB, Dalami Skema Penyertaan Modal BUMD