Jasad Rayendra Ditemukan di Teluk Pauh, Satu Kilometer dari Titik Jatuh
BPBD Kuansing temukan jasad Rayendra
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM- Pencarian itu berakhir hari ini. Pukul 10.45 WIB.
Rayendra ditemukan. Bocah yang hilang di Cerenti itu sudah tidak bernyawa. Tim BPBD Kuansing yang menemukannya.
Lokasinya di Desa Teluk Pauh. Jaraknya sekitar 1 kilometer dari titik awal jatuh.
Kepala BPBD Kuansing, Yulizar, mengonfirmasi kabar tersebut. Evakuasi segera dilakukan. Menggunakan perahu karet. Langsung dibawa ke darat.
Camat Cerenti, Erialis, S.Sos, lega sekaligus berduka. Ia langsung lapor pimpinan. Ke Bupati, Wabup, dan Sekda.
"Alhamdulillah jenazah sudah ditemukan," ujarnya.
Erialis tahu ini kerja berat. Melibatkan banyak pihak. Ada Basarnas, BPBD, Damkar, hingga Satpol PP. Termasuk kepolisian dan tim kesehatan.
Bahkan tim BPBD Indragiri Hulu pun turun tangan. Membantu tetangga. Sinergi yang apik di tengah duka.
"Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua tim dan masyarakat," tambah Erialis.
Tugas pencarian selesai. Kini giliran keluarga yang tabah. Selamat jalan, Rayendra. (***)
Berita Lainnya
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah