Advertorial
Pemkab Kampar Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga 50 Persen
RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Kampar mulai memberlakukan efisiensi besar-besaran terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Melalui Surat Edaran Bupati Kampar Nomor 800/UM/115, otoritas setempat menginstruksikan pemotongan alokasi biaya perjalanan dinas hingga separuh dari nilai semula.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) yang baru saja diresmikan. Fokus utama kebijakan ini adalah mengalihkan anggaran rutin yang bersifat administratif ke program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan layanan publik.
Pj Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menyatakan bahwa efisiensi ini dilakukan dengan membatasi jumlah rombongan serta frekuensi kunjungan dinas ke luar daerah. Sebagai kompensasi, koordinasi antarinstansi kini diwajibkan beralih ke sistem daring atau hybrid.
"Kita dorong birokrasi yang lebih modern dan adaptif. Penggunaan teknologi informasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menekan biaya operasional tanpa menurunkan kinerja," ujar Ahmad Yuzar, Senin (6/4/2026).
Selain pemangkasan biaya perjalanan, transformasi ini juga memperkenalkan pola kerja fleksibel. Mulai pekan ini, ASN di lingkungan Pemkab Kampar diperbolehkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor krusial seperti layanan kesehatan, pendidikan, perizinan, dan pemadam kebakaran yang tetap wajib beroperasi penuh di kantor.
Penerapan WFH tersebut dibarengi dengan kewajiban penghematan energi di kantor-kantor pemerintahan, mulai dari pembatasan penggunaan listrik, air, hingga bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas. Di sisi lain, Pemkab Kampar mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar seluruh administrasi surat-menyurat dan tanda tangan dapat dilakukan secara digital.
Kebijakan yang merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 800.15/3349/SJ ini juga membawa misi lingkungan. Setiap hari Minggu, kawasan Kota Bangkinang akan memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day sebagai upaya mengurangi polusi udara.
Pemerintah daerah menjadwalkan evaluasi berkala setiap dua bulan untuk memantau sejauh mana efektivitas penghematan anggaran ini berdampak pada kualitas layanan masyarakat. Otoritas menegaskan bahwa kedisiplinan ASN dalam masa transisi ini akan menjadi indikator penilaian kinerja individu dan perangkat daerah. -adv
Berita Lainnya
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin
Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin
Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan