Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
Jabatan Tak Boleh Berkurban
Disperindag Pekanbaru Bakal Sanksi Pedagang yang Jual Minyakita Rp 18.000
RIAUIN.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Tim Saber Pelanggaran Harga mulai memperketat pengawasan distribusi minyak goreng bersubsidi. Langh ini diambil setelah ditemukan adanya pedagang yang menjual Minyakita seharga Rp 18.000 per liter, atau jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi oknum yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan berlebih. Ia menegaskan bahwa pengawasan terpadu kini tengah berjalan di berbagai titik pasar di Pekanbaru.
"Apabila memang ditemukan, tentu Tim Saber Pelanggaran Harga bakal menindaknya," ujar Iwan di Pekanbaru, Senin (23/2/2026).
Menurut Iwan, para pelaku usaha, baik di tingkat distributor maupun pengecer yang terbukti melanggar ketentuan harga, akan dijatuhi sanksi secara bertahap. Fokus utama saat ini adalah memberikan sanksi administratif bagi mereka yang kedapatan melampaui batas HET di lapangan.
"Sanksinya berupa sanksi administratif, ada teguran. Terutama saat ada temuan di lapangan," katanya lagi.
Berdasarkan analisis Disperindag, fluktuasi harga ini dipicu oleh jalur distribusi yang berbeda antara Perum Bulog dan pihak swasta. Iwan menjelaskan bahwa pasokan dari Bulog sebenarnya jauh lebih terjangkau, yakni di kisaran Rp 14.500 per liter, meski pedagang harus menebusnya secara tunai.
Di sisi lain, rantai distribusi melalui distributor swasta cenderung lebih panjang dan menawarkan harga modal yang lebih tinggi kepada pedagang. Celah inilah yang sering kali membuat harga di tingkat konsumen melambung hingga Rp 18.000 per liter.
"Harga beli di Bulog lebih murah. Sementara distributor swasta bisa langsung memasok ke pedagang dengan harga lebih tinggi. Kondisi ini yang terus kami awasi bersama tim," jelas Iwan.
Upaya inspeksi lapangan ini direncanakan akan berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap intervensi ini dapat meredam spekulasi harga dan menjamin ketersediaan stok Minyakita dengan harga yang tetap terjangkau bagi masyarakat luas, terutama menjelang hari besar keagamaan saat konsumsi rumah tangga meningkat. -Juh
Berita Lainnya
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk