• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru Diminta Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam yang Langgar Aturan Selama Ramadhan

Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 19:16:43 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Para pelaku usaha diminta sepenuhnya mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru demi menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

Instruksi ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor: B.100.3.4.3/DPMPTSP/125/2026 tentang Pedoman Aktivitas Masyarakat Selama Bulan Ramadhan yang ditandatangani oleh Walikota Agung Nugroho pada 17 Februari 2026.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Zahirsyah menegaskan agar penegakan aturan dilakukan secara merata tanpa pengecualian. Ia menyoroti pentingnya kepatuhan seluruh pihak terhadap poin-poin yang tercantum dalam surat edaran tersebut.

"Surat edaran dari Walikota sudah diterbitkan. Kami meminta pelaku usaha, baik restoran maupun tempat hiburan, untuk tertib dan patuh terhadap aturan yang ada," ujar Muhammad Zahirsyah di Pekanbaru, Jumat (20/2/2026).

Dalam aturan tersebut, seluruh jenis hiburan umum seperti karaoke, KTV, kelab malam, diskotek, hingga biliar diwajibkan menutup operasional selama satu bulan penuh. Ketentuan ini juga mencakup fasilitas hiburan di dalam hotel serta tempat pijat kesehatan dan refleksi.

Muhammad Zahirsyah mengingatkan Satpol PP agar tidak bersikap tebang pilih saat melakukan patroli di lapangan. Menurutnya, konsistensi petugas sangat diperlukan agar kejadian pada tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali.

"Satpol PP jangan tebang pilih. Lakukan patroli rutin siang dan malam. Jika ditemukan ada yang melanggar, segera berikan tindakan tegas. Jangan sampai seperti tahun lalu, ada tempat biliar yang dilaporkan tutup namun faktanya tetap beroperasi saat dipantau kembali," kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Selain pengawasan dari aparat, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan indikasi pelanggaran. Pemerintah telah menyediakan layanan pengaduan melalui call center Satpol PP atau melalui layanan darurat 112.

"Jika masyarakat menemukan restoran atau tempat hiburan yang melanggar ketentuan, silakan langsung hubungi nomor pengaduan yang sudah tersedia," tutupnya.

Sementara itu, untuk pelaku usaha kuliner seperti restoran, kafe, dan kedai kopi, aktivitas tetap diperbolehkan namun dengan pembatasan jam operasional yang telah diatur secara spesifik dalam SE tersebut. -Juh

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas

Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah

Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang

Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa

Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS

Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas

Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah

Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang

Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa

Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
23 Juli 2026
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
23 Juli 2026
Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved