• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru Diminta Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam yang Langgar Aturan Selama Ramadhan

Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 19:16:43 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Para pelaku usaha diminta sepenuhnya mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru demi menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

Instruksi ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor: B.100.3.4.3/DPMPTSP/125/2026 tentang Pedoman Aktivitas Masyarakat Selama Bulan Ramadhan yang ditandatangani oleh Walikota Agung Nugroho pada 17 Februari 2026.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Zahirsyah menegaskan agar penegakan aturan dilakukan secara merata tanpa pengecualian. Ia menyoroti pentingnya kepatuhan seluruh pihak terhadap poin-poin yang tercantum dalam surat edaran tersebut.

"Surat edaran dari Walikota sudah diterbitkan. Kami meminta pelaku usaha, baik restoran maupun tempat hiburan, untuk tertib dan patuh terhadap aturan yang ada," ujar Muhammad Zahirsyah di Pekanbaru, Jumat (20/2/2026).

Dalam aturan tersebut, seluruh jenis hiburan umum seperti karaoke, KTV, kelab malam, diskotek, hingga biliar diwajibkan menutup operasional selama satu bulan penuh. Ketentuan ini juga mencakup fasilitas hiburan di dalam hotel serta tempat pijat kesehatan dan refleksi.

Muhammad Zahirsyah mengingatkan Satpol PP agar tidak bersikap tebang pilih saat melakukan patroli di lapangan. Menurutnya, konsistensi petugas sangat diperlukan agar kejadian pada tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali.

"Satpol PP jangan tebang pilih. Lakukan patroli rutin siang dan malam. Jika ditemukan ada yang melanggar, segera berikan tindakan tegas. Jangan sampai seperti tahun lalu, ada tempat biliar yang dilaporkan tutup namun faktanya tetap beroperasi saat dipantau kembali," kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Selain pengawasan dari aparat, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan indikasi pelanggaran. Pemerintah telah menyediakan layanan pengaduan melalui call center Satpol PP atau melalui layanan darurat 112.

"Jika masyarakat menemukan restoran atau tempat hiburan yang melanggar ketentuan, silakan langsung hubungi nomor pengaduan yang sudah tersedia," tutupnya.

Sementara itu, untuk pelaku usaha kuliner seperti restoran, kafe, dan kedai kopi, aktivitas tetap diperbolehkan namun dengan pembatasan jam operasional yang telah diatur secara spesifik dalam SE tersebut. -Juh

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus

Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif

Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus

Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif

Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

04 Juni 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
04 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
04 Juni 2026
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026
04 Juni 2026
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
04 Juni 2026
Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan
04 Juni 2026
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved