• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Minta Tempat Hiburan Malam Patuhi Aturan Penutupan Selama Ramadhan

Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 11:57:05 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta seluruh pengelola tempat hiburan malam (THM) untuk mematuhi regulasi operasional selama bulan suci Ramadhan. Langkah ini diperlukan guna menjaga kekhusyukan umat Islam dalam beribadah.

Instruksi tersebut merujuk pada surat edaran yang diterbitkan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang mewajibkan seluruh jenis THM, termasuk yang berada di lingkungan hotel, untuk menghentikan aktivitas sementara.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Aidhil Nur Putra SH menegaskan, tidak boleh ada toleransi bagi pengelola yang melanggar aturan tersebut. Ia meminta Pemerintah Kota Pekanbaru bersikap tegas dalam melakukan pengawasan di lapangan.

"Jangan ada yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi karena masyarakat akan tetap memantau. Kepatuhan terhadap aturan ini adalah bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai toleransi bagi warga yang sedang berpuasa," ujar Aidhil, Kamis (19/2/2026).

Aidhil mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim Yustisi untuk mengintensifkan patroli serta razia rutin ke titik-titik rawan pelanggaran. Menurutnya, sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha harus diterapkan secara konsisten tanpa pandang bulu terhadap pengusaha yang membandel.

Selain THM, operasional arena permainan biliar juga wajib mengikuti ketentuan yang telah disepakati bersama. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan adanya aktivitas hiburan malam yang melanggar aturan juga dinilai sangat krusial demi menjaga ketertiban umum.

Sebelumnya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pekanbaru telah menggelar rapat koordinasi pada Selasa (17/2/2026) untuk menetapkan pedoman aktivitas selama Ramadan 1447 H. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru dan dihadiri Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid beserta jajaran pimpinan instansi penegak hukum lainnya.

Keputusan rapat menetapkan seluruh THM dan biliar wajib tutup total. Sementara itu, untuk sektor kuliner, rumah makan hanya diperbolehkan melayani pesanan dibawa pulang (take away) pada siang hari. Layanan makan di tempat baru diizinkan mulai pukul 16.00 hingga 05.00 WIB. Bagi pelaku usaha yang melayani kebutuhan konsumsi warga non-muslim, operasional siang hari tetap diperbolehkan dengan syarat-syarat khusus yang telah ditentukan. -Juh

 


Sumber : Tribunnews /  Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas

Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah

Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang

Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa

Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS

Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas

Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah

Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang

Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa

Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
23 Juli 2026
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
23 Juli 2026
Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved