Perkuat Mitigasi Risiko, BRK Syariah dan Kejari Lingga Teken Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN
Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi dan Branch Manager BRK Syariah Cabang Lingga Diak, Heru Cahyadi menandatangani kesepakatan kerjasama terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) disakiskan leh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, Pemimpin Divisi Hukum BRK Syariah, Arhim Syafei, dan Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, TM Fadhly Kholis, di Batam, Kamis (12/2/2026). | Foto : hms BRKS
RIAUIN.COM– PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), di Batam, pada Kamis, (12/2/2026).
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Branch Manager (BM) BRK Syariah Cabang Lingga Daik, Heru Cahyadi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, disaksikan oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, Pemimpin Divisi Hukum BRK Syariah, Arhim Syafei, dan Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, TM Fadhly Kholis.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindakan pencegahan, antisipasi, atau pengendalian yang dilakukan sebelum terjadi permasalahan perusahaan, dalam menghadapi dinamika hukum di industri perbankan.
"Sinergi ini adalah wujud komitmen kami dalam mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance. Dengan pendampingan hukum dari Kejari Lingga, kami berharap setiap kebijakan dan langkah operasional bank, khususnya di wilayah Lingga, memiliki landasan hukum yang kuat dan memitigasi risiko hukum sejak dini," ujar Restu.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan penuh kepada BRK Syariah sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Kami selaku Jaksa Pengacara Negara siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya bagi BRK Syariah. Kerja sama ini bertujuan untuk menyelamatkan aset negara dan memastikan pelayanan publik di sektor perbankan tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, kami sangat siap bantu," tegas Rulli.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lingga, Andreansyah Pahlevi, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Lingga, Yan Elhas Zeboea, BM BRK Syariah Cabang Batam, Arifan Dinata, Pemimpin Cabang Pembantu (Pincapem) BRK Syariah Tiban, Febriyadhi, Pincapem BRK Syariah Lubuk Baja, Weldi Sandra, Pincapem BRK Syariah SP Plaza, Varian, Pincapem BRK Syariah Batu Aji, Agus Faisal, Pincapem BRK Syariah Botania, Khalfian, Pemimpin Bagian Litigasi Divisi Hukum BRK Syariah, Erni Utari, serta seluruh jajaran dari BRK Syariah dan Kejari Lingga lainnya. -inf
Berita Lainnya
Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan
BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK
Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru
BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI
HEAT Show-Off Honda Exclusive Guncang Taman Pacu Jalur, Ribuan Warga Kuansing Padati Lokasi Acara
BRK Syariah Jalani Management Meeting Fitch Ratings Indonesia, Dukung Proses Pemeringkatan Tahun 2026
Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan
BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK
Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru
BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI
HEAT Show-Off Honda Exclusive Guncang Taman Pacu Jalur, Ribuan Warga Kuansing Padati Lokasi Acara
BRK Syariah Jalani Management Meeting Fitch Ratings Indonesia, Dukung Proses Pemeringkatan Tahun 2026