• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Bupati Siak Desak PT AIP Bertanggung Jawab atas Pencemaran Sungai Pingai

Redaksi

Senin, 09 Februari 2026 19:02:26 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Bupati Siak Afni Zulkifli meminta PT Aneka Inti Persada (AIP) segera memenuhi tanggung jawabnya setelah terbukti mencemari aliran Sungai Pingai di Kecamatan Koto Gasib. Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut dinilai lalai hingga menyebabkan limbah cair meluap dan merusak ekosistem sungai yang menjadi sumber mata pencaharian warga.

Bupati Siak Afni Zulkifli menyatakan bahwa dirinya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama nelayan yang kehilangan pendapatan akibat matinya ikan di sungai. Menurut Afni, ini bukan kali pertama perusahaan tersebut bermasalah dengan lingkungan.

"Kami mengawal tuntutan masyarakat agar PT AIP bertanggung jawab karena telah merusak sumber kehidupan rakyat, khususnya nelayan di Koto Gasib," ujar Afni saat meninjau lokasi terdampak, Senin (9/2/2026).

Sanksi dan Denda Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau sebelumnya telah menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda kepada PT AIP. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala DLHK Riau Nomor 600.4/1/DLHK/2025 yang ditetapkan pada November tahun lalu.

Hasil pengawasan lapangan menunjukkan adanya kebocoran pada area pemanfaatan limbah (flatbed) yang mengakibatkan air limbah mengalir ke badan sungai (run off). Selain itu, perusahaan dengan luas lahan 11.000 hektar tersebut diketahui tidak menjalankan kewajiban perizinan terkait Persetujuan Lingkungan.

Berdasarkan uji laboratorium, parameter kualitas air Sungai Pingai telah melampaui baku mutu. Beberapa indikator yang melebihi batas antara lain, total Suspended Solid (TSS) 84 mg/L, Biological Oxygen Demand (BOD5) 3,3 mg/L, Chemical Oxygen Demand (COD) 29,1 mg/L, Warna 464 Pt-Co Unit.

Atas pelanggaran tersebut, DLHK Riau mengenakan denda administratif sebesar Rp 28,26 juta. Perinciannya, Rp 3,26 juta untuk pelanggaran baku mutu air limbah dan Rp 25 juta terkait pengabaian kewajiban perizinan berusaha.

Dampak Sosial Keluhan juga datang dari warga setempat. Suyono, salah satu penduduk, menceritakan penurunan kualitas air yang drastis. Jika dulu air sungai bisa dikonsumsi, kini air tersebut menyebabkan gatal-gatal pada kulit. Hal senada diungkapkan Agus, seorang nelayan yang mengaku sulit mencari ikan sejak pencemaran terjadi.

"Sejak puluhan tahun PT AIP beroperasi, hanya merusak mata pencaharian nelayan tanpa ada kompensasi yang layak," tutur Agus.

Dalam mediasi terbaru, tercapai sejumlah kesepakatan antara warga dan perusahaan. PT AIP diwajibkan melakukan pembersihan gulma di sepanjang 8 kilometer Sungai Gasib serta menabur 11.000 benih ikan (gurami, patin, dan baung). Selain itu, perusahaan diminta memberikan kompensasi kepada 45 keluarga terdampak senilai Rp 100.000 per hari selama satu tahun, dengan total mencapai Rp 1,6 miliar. (Bil)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus

Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif

Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus

Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari

04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
04 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
04 Juni 2026
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026
04 Juni 2026
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved