• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Bupati Siak Desak PT AIP Bertanggung Jawab atas Pencemaran Sungai Pingai

Redaksi

Senin, 09 Februari 2026 19:02:26 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Bupati Siak Afni Zulkifli meminta PT Aneka Inti Persada (AIP) segera memenuhi tanggung jawabnya setelah terbukti mencemari aliran Sungai Pingai di Kecamatan Koto Gasib. Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut dinilai lalai hingga menyebabkan limbah cair meluap dan merusak ekosistem sungai yang menjadi sumber mata pencaharian warga.

Bupati Siak Afni Zulkifli menyatakan bahwa dirinya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama nelayan yang kehilangan pendapatan akibat matinya ikan di sungai. Menurut Afni, ini bukan kali pertama perusahaan tersebut bermasalah dengan lingkungan.

"Kami mengawal tuntutan masyarakat agar PT AIP bertanggung jawab karena telah merusak sumber kehidupan rakyat, khususnya nelayan di Koto Gasib," ujar Afni saat meninjau lokasi terdampak, Senin (9/2/2026).

Sanksi dan Denda Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau sebelumnya telah menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda kepada PT AIP. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala DLHK Riau Nomor 600.4/1/DLHK/2025 yang ditetapkan pada November tahun lalu.

Hasil pengawasan lapangan menunjukkan adanya kebocoran pada area pemanfaatan limbah (flatbed) yang mengakibatkan air limbah mengalir ke badan sungai (run off). Selain itu, perusahaan dengan luas lahan 11.000 hektar tersebut diketahui tidak menjalankan kewajiban perizinan terkait Persetujuan Lingkungan.

Berdasarkan uji laboratorium, parameter kualitas air Sungai Pingai telah melampaui baku mutu. Beberapa indikator yang melebihi batas antara lain, total Suspended Solid (TSS) 84 mg/L, Biological Oxygen Demand (BOD5) 3,3 mg/L, Chemical Oxygen Demand (COD) 29,1 mg/L, Warna 464 Pt-Co Unit.

Atas pelanggaran tersebut, DLHK Riau mengenakan denda administratif sebesar Rp 28,26 juta. Perinciannya, Rp 3,26 juta untuk pelanggaran baku mutu air limbah dan Rp 25 juta terkait pengabaian kewajiban perizinan berusaha.

Dampak Sosial Keluhan juga datang dari warga setempat. Suyono, salah satu penduduk, menceritakan penurunan kualitas air yang drastis. Jika dulu air sungai bisa dikonsumsi, kini air tersebut menyebabkan gatal-gatal pada kulit. Hal senada diungkapkan Agus, seorang nelayan yang mengaku sulit mencari ikan sejak pencemaran terjadi.

"Sejak puluhan tahun PT AIP beroperasi, hanya merusak mata pencaharian nelayan tanpa ada kompensasi yang layak," tutur Agus.

Dalam mediasi terbaru, tercapai sejumlah kesepakatan antara warga dan perusahaan. PT AIP diwajibkan melakukan pembersihan gulma di sepanjang 8 kilometer Sungai Gasib serta menabur 11.000 benih ikan (gurami, patin, dan baung). Selain itu, perusahaan diminta memberikan kompensasi kepada 45 keluarga terdampak senilai Rp 100.000 per hari selama satu tahun, dengan total mencapai Rp 1,6 miliar. (Bil)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas

Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah

Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang

Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa

Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS

Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas

Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah

Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang

Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa

Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
23 Juli 2026
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
23 Juli 2026
Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved