Pemko Pekanbaru Bakal Larang Operasional Hiburan Malam Selama Ramadhan 1447 H
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru berencana menutup total seluruh aktivitas tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Kebijakan ini akan berlaku menyeluruh, termasuk bagi fasilitas hiburan yang berada di dalam area hotel.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah menyerap aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat. Jika pada tahun-tahun sebelumnya terdapat pelonggaran bagi fasilitas hiburan di hotel, tahun ini aturan tersebut kemungkinan besar akan diperketat.
"Berdasarkan aspirasi masyarakat, kemungkinan besar hiburan yang merupakan bagian dari fasilitas hotel juga tidak diperbolehkan beroperasi selama bulan suci Ramadhan," ujar Agung usai memimpin penyegelan THM Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (3/2/2026).
Aturan Restoran dan Perwako Meski THM dilarang beroperasi, Agung menyebutkan bahwa izin operasional bagi hotel hanya akan diberikan khusus untuk layanan restoran. Namun, waktu operasional restoran tersebut tetap akan dibatasi dan diatur secara teknis.
Landasan hukum mengenai kebijakan ini akan segera dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru yang saat ini tengah dipersiapkan. Langkah ini diambil guna memastikan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah di bulan puasa.
"Kami akan melakukan pengawasan dan menyusun aturan yang lebih ketat dari sebelumnya. Tujuannya agar kenyamanan masyarakat Pekanbaru dalam beribadah bisa betul-betul hikmat dan tidak terganggu," pungkas Agung. (Bil)
Berita Lainnya
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif