Pembersihan Baliho di Pekanbaru, 198 Tiang Dibongkar Demi Estetika
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mengeklaim telah memulai penataan ruang kota dengan menertibkan tiang papan reklame dan baliho yang melanggar aturan sejak awal 2025. Langkah ini disebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penataan estetika kota yang kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama kepala daerah di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan bahwa sepanjang tahun lalu, pihaknya telah membongkar sedikitnya 198 tiang papan reklame dan menertibkan sekitar 300 baliho. Langkah tersebut diambil karena keberadaan reklame tersebut dinilai melanggar regulasi serta merusak pemandangan kota.
"Penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan. Papan reklame dan baliho yang semrawut adalah sampah visual yang mengganggu estetika. Kami ingin Pekanbaru menjadi lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang," ujar Agung Nugroho, Selasa (3/2/2026).
Menurut Agung, pembersihan ruang publik dari papan reklame ilegal bertujuan untuk menambah ruang terbuka hijau sekaligus menata ulang wajah kota agar lebih manusiawi. Ia menilai langkah responsif ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menerjemahkan kebijakan pusat ke dalam aksi nyata di lapangan.
Agung mengeklaim, proses penertiban di lapangan sejauh ini berjalan kondusif berkat koordinasi erat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru. Sinergi antara pemerintah kota dan aparat penegak hukum dianggap menjadi kunci kelancaran penataan tersebut.
Meski telah ratusan tiang dibongkar, Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan operasi penertiban akan terus berlanjut. Fokus utama ke depan adalah menyasar reklame yang masih memadati titik-titik strategis namun tidak memiliki izin atau mengganggu ketertiban umum.
"Kami akan konsisten menata kota agar Pekanbaru tertib secara aturan, indah secara visual, serta tetap hijau dan nyaman bagi seluruh warga," kata Agung Nugroho. (Bil)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus