Truk Tonase Besar Masih Terobos Jalan Kota Pekanbaru, Dishub Siapkan Sanksi Tilang
RIAUIN.COM - Pelanggaran arus lalu lintas oleh angkutan barang berkapasitas besar masih marak terjadi di sejumlah ruas jalan protokol Kota Pekanbaru, Riau. Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menegaskan akan memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas bagi pengemudi yang nekat melintas di luar jadwal yang telah ditentukan.
Pada Jumat (30/1/2026) siang menunjukkan truk dengan tonase di atas delapan ton masih bebas berlalu-lalang di kawasan Jalan HR Soebrantas. Padahal, berdasarkan regulasi yang berlaku, angkutan berat tersebut seharusnya melintasi jalan lingkar dan baru diperbolehkan masuk ke jalur kota pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Para pengemudi truk terpantau mengabaikan rambu larangan di beberapa titik krusial. Beberapa rute yang sering dilalui secara ilegal antara lain, Jalan Air Hitam menuju Jalan SM Amin hingga menembus ke Jalan HR Soebrantas, persimpangan Jalan Kaharuddin Nasution mengarah ke Jalan Soekarno-Hatta, kawasan persimpangan Jalan Garuda Sakti.
Kondisi ini tidak hanya memicu kemacetan panjang di jam sibuk, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lain, terutama kendaraan roda dua.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap pelanggaran tersebut. Langkah ini diambil mengingat kebijakan pembatasan operasional angkutan barang sebenarnya sudah disosialisasikan dan diterapkan sejak Agustus 2025.
"Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas dengan sanksi tilang. Proses ini dilakukan dengan pendampingan dari personel Satlantas Polresta Pekanbaru," ujar Masykur, Senin (2/1/2026).
Guna menekan angka pelanggaran, Dishub Pekanbaru berencana memperkuat pengawasan di titik-titik simpul pintu masuk kota. Selain penempatan personel secara rutin, patroli bergerak juga akan ditingkatkan untuk memastikan truk-truk tetap berada di jalur lingkar selama masa pembatasan berlangsung. (Bil)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus