Pemko Pekanbaru Ancam Cabut Izin Hiburan Malam Pelanggar Aturan
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil sikap tegas terhadap pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti menyalahgunakan izin operasional. Langkah ini diambil merespons keresahan masyarakat terkait dugaan penyelenggaraan kontes kecantikan transgender serta temuan pengunjung yang positif mengonsumsi narkotika di salah satu lokasi hiburan.
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menyatakan, pemerintah daerah tidak akan ragu menegakkan Peraturan Daerah (Perda) bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional akan segera dilakukan.
"Terkait perizinannya, akan kami tinjau kembali," ujar Markarius Anwar saat memberikan keterangan, Senin (2/2/2026).
Menyusul video viral terkait aktivitas di salah satu THM, Pemerintah Kota (Pemko) bersama jajaran Polresta Pekanbaru langsung menggelar razia di lokasi yang bersangkutan. Berdasarkan klarifikasi sementara, pihak pengelola mengklaim tidak mengetahui adanya agenda kontes tersebut di area mereka.
Meski demikian, Markarius Anwar menekankan bahwa setiap pengelola usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk mengontrol seluruh aktivitas di dalam area mereka. Ia memperingatkan agar THM tidak dibiarkan menjadi sarang tindakan asusila maupun peredaran gelap narkoba.
Lebih lanjut, Pemkot Pekanbaru berkomitmen menggandeng tokoh masyarakat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Hal ini dinilai penting untuk menjaga citra dan nilai norma di Kota Pekanbaru.
"Kami akan melakukan pembinaan terkait dugaan penyimpangan asusila tersebut. Bersama tokoh masyarakat, kami berharap hal yang mencoreng nama baik daerah ini tidak lagi terjadi," tambahnya.
Pemkot memastikan akan memberikan sanksi berat jika ditemukan bukti kuat adanya pembiaran terhadap praktik terlarang di lokasi usaha. Pengelola diminta untuk tetap waspada dan tidak lalai dalam mengawasi operasional bisnis mereka setiap harinya. (Bil)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus