Pemko Pekanbaru Sidak New Paragon KTV Terkait Aduan Aktivitas Terlarang
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru bersama aparat kepolisian menggelar inspeksi mendadak di New Paragon KTV, Jalan Sultan Syarif Kasim, Sabtu (31/1/2026) dini hari. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penyelenggaraan pesta kelompok tertentu yang dianggap melanggar norma di lokasi hiburan tersebut.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari jajaran Satpol PP dan Polresta Pekanbaru melakukan penyisiran ke sejumlah ruangan. Petugas juga meminta keterangan dari pihak pengelola untuk mencocokkan informasi yang beredar dengan kondisi riil di lapangan.
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, menjelaskan bahwa kehadiran petugas merupakan respons cepat atas keresahan warga. Ia menegaskan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam kini diperketat guna mencegah terjadinya penyakit masyarakat.
"Kami bersama Polresta dan Satpol PP turun langsung untuk mengonfirmasi pengaduan warga terkait aktivitas yang terjadi di Paragon beberapa waktu lalu," ujar Markarius Anwar di sela-sela peninjauan.
Terkait indikasi pelanggaran hukum pada acara yang dilaporkan, Markarius Anwar menyerahkan proses penyelidikan lebih lanjut kepada pihak kepolisian. Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan fokus pada sisi administratif dan pembinaan terhadap pelaku usaha.
Ia mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan agar tetap beroperasi di koridor regulasi serta menghormati nilai-nilai lokal. Menurutnya, insiden ini akan menjadi catatan penting dalam evaluasi izin operasional ke depan.
"Pemko ingin memastikan tidak ada kegiatan yang mencoreng citra kota. Kami mengedepankan pembinaan, namun investigasi atas dugaan pelanggaran aturan akan tetap berjalan," tambahnya.
Melalui sidak ini, otoritas setempat berharap para pelaku usaha lebih selektif dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan acara, sehingga ketertiban umum tetap terjaga.
Sumber: Tribunpekanbaru
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus