Walikota Pekanbaru Keluarkan SE Larangan Penebangan Pohon Besar Tanpa Izin Pemko
RIAUIN.COM - Sebagai langkah tegas dalam merespons kebutuhan perlindungan vegetasi kota yang kian mendesak di tengah pembangunan, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara resmi menerbitkan surat edaran yang melarang keras penebangan pohon berukuran besar tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Ini sebagai bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah perkotaan. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tidak ada lagi tindakan sepihak dari masyarakat maupun pihak swasta yang dapat merusak ekosistem hijau di sepanjang jalan protokol maupun kawasan permukiman.
"Setiap rencana penanganan atau pembersihan pohon besar kini wajib melalui prosedur administrasi yang ketat. Jika permohonan izin disetujui, Pemko Pekanbaru tidak akan memberikan izin untuk menebang habis pohon tersebut, melainkan memberikan solusi teknis yang lebih ramah lingkungan," terang Agung, Selasa (20/1/2026).
Ia melanjutkan, Pemko akan memfasilitasi pemindahan pohon ke lokasi yang lebih aman dan sesuai dengan rencana tata ruang hijau kota tanpa harus menghancurkan pohon tersebut. Pohon besar tidak untuk dipotong, tetapi dipindahkan. Pemerintah kota akan memfasilitasi proses pemindahan agar tetap terjaga keberlanjutannya.
"Kebijakan inovatif ini diambil sebagai upaya menyeluruh dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta melestarikan pohon sebagai aset lingkungan yang tak ternilai harganya. Keberadaan pohon bukan sekadar peneduh, melainkan komponen utama dalam menjaga stabilitas alam di wilayah perkotaan," terangnya.
"Pohon memiliki peran vital dalam menyaring polusi udara dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat secara keseluruhan. Kehadiran vegetasi yang rimbun dinilai sebagai faktor kunci untuk menekan suhu udara perkotaan agar tetap sejuk dan nyaman bagi warga," jelas Agung.
Agung menegaskan, selain aspek ekologis, larangan penebangan pohon besar ini juga ditujukan untuk memastikan kelestarian alam bagi generasi mendatang.
Pemerintah lanjutnya, berupaya memastikan bahwa kekayaan alam yang ada saat ini tidak habis dikonsumsi oleh kepentingan sesaat, namun tetap terjaga bentuk dan fungsinya di masa depan.
"Lingkungan yang terjaga adalah investasi terbaik bagi kesejahteraan masyarakat Pekanbaru di masa depan. Lingkungan yang sehat adalah warisan penting untuk anak cucu kita,” tutupnya. (Bil)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi