Kota Pekanbaru Cetak Sejarah Baru Pendapatan Daerah, Ini Kunci Sukses walikota
RIAUIN.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho berhasil menunjukkan keahliannya sebagai sarjana ekonomi dengan mengukir rekor baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah badai pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pusat. Dalam pengarahan akhir tahun 2025 di Komplek Perkantoran Tenayan Agung, Agung membeberkan jurus jitu yang membuat anggaran daerah melambung tanpa mengorbankan pembangunan.
Tantangan keuangan Kota Pekanbaru sepanjang 2025 cukup berat. Pemerintah pusat memangkas Dana TKD lebih dari Rp433 miliar. Namun, keterbatasan ini justru memicu kreativitas manajerial.
“Lonjakan capaian PAD kita sangat jelas, dari Rp800 miliar tahun lalu, kini mencapai Rp1,170 triliun di akhir 2025,” ujar Agung pada Rabu (31/12/2025).
Prestasi luar biasa ini memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pekanbaru tetap menerima Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Gaji ke-14 secara penuh, di saat banyak daerah lain terpaksa memotongnya.
Salah satu langkah kunci Agung adalah penertiban reklame liar. Ratusan tiang baliho tanpa izin dipotong. Tindakan tegas ini rupanya berdampak positif pada kepatuhan pajak, di mana para pengusaha justru berbondong-bondong mengurus izin dan membayar kewajiban pajak reklame.
Kebijakan populer lain yang diambil Agung adalah mengembalikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke besaran awal, setelah sebelumnya sempat dinaikkan hingga 300 persen oleh walikota terdahulu.
“Kami turunkan lagi PBB kembali seperti sebelumnya. Akhirnya masyarakat mau bayar, pembangunan jalan, dan PAD meningkat. Partisipasi masyarakat meningkat karena mereka mulai merasakan manfaat dari uang pajak itu,” jelas Agung.
Peningkatan signifikan PAD langsung dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Perbaikan jalan berhasil menuntaskan 42 kilometer, jauh melampaui target awal 20 kilometer.
“Tahun ini 42 KM lebih jalan mulus, target tahun depan 60 KM. Untuk drainase, kita anggarkan Rp100 miliar se-Pekanbaru,” kata Agung.
Selain itu, efisiensi anggaran diperketat melalui pengawasan ketat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Walikota mewajibkan semua perjalanan luar kota, dari eselon hingga staf, harus mendapat persetujuan langsung darinya. Penghematan ini kemudian dialihkan untuk pelayanan publik dan fasilitas yang lebih mendesak.
“Seluruh pegawai izin SPPD baik eselon II, III, IV, dan staf harus izin Walikota. Anggaran yang dihemat dapat dialokasikan untuk masyarakat, membangun jalan, dan drainase,” tutup Agung.
Agung Nugroho juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Wakil Walikota Markarius Anwar atas kerja sama tim yang solid. Ia juga memastikan kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga hampir seluruhnya telah dilunasi, demi menjaga kepercayaan mitra kerja. (Bil)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi