Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Plt Gubri SF Hariyanto Usai Temuan Uang dan Dokumen Hasil Penggeledahan
RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto setelah penyidik menemukan uang tunai dan sejumlah berkas dalam penggeledahan di rumah dinas serta kediaman pribadinya pada Senin (15/12/2025).
Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan yang digelar KPK pada awal November 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyidik mengamankan sejumlah uang saat penggeledahan berlangsung. Uang tersebut terdiri atas mata uang rupiah dan valuta asing.
“Penyidik mengamankan uang tunai dari rumah pribadi Wakil Gubernur Riau yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur. Uang yang ditemukan berupa rupiah dan mata uang asing,” kata Budi Prasetyo, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, seluruh barang yang disita, baik uang maupun dokumen, akan didalami lebih lanjut dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemilik barang dan para tersangka dalam perkara tersebut.
“Penyidik akan mengonfirmasi temuan itu melalui pemeriksaan. Keterangan diperlukan untuk menjelaskan asal-usul dokumen serta uang yang diamankan dari rumah yang bersangkutan,” ujarnya.
Terkait nilai uang yang disita, KPK menyatakan proses penghitungan masih berlangsung. Meski demikian, penyidik memastikan temuan tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Jumlahnya masih dihitung. Yang jelas, uang itu relevan dengan penyidikan yang sedang berjalan,” kata Budi.
Soal waktu pemeriksaan terhadap SF Hariyanto, KPK menyebut penjadwalan akan menyesuaikan kebutuhan penyidikan.
“Jika ada banyak pihak yang perlu dimintai keterangan, pemeriksaan bisa dilakukan secara terjadwal atau di lokasi tertentu agar prosesnya lebih efektif,” ujarnya.
Sumber: Tribunpekanbaru
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto