Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Berawal dari Laporan Warga di Medsos, Polisi Tangkap 10 Tersangka Narkoba di Pekanbaru
RIAUIN.COM - Sebuah pondok kayu yang tersembunyi di balik semak belukar di Jalan Bima, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, menjadi sasaran penggerebekan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 10 orang dari rangkaian pengembangan di sejumlah lokasi berbeda.
Barang bukti yang disita antara lain lima paket sabu seberat 1 gram, beberapa unit telepon genggam, serta satu sepeda motor. Selain itu, petugas menemukan sebuah dompet berisi 10 paket sabu dengan berat total 4,19 gram yang dibuang di area rawa.
Pengembangan berikutnya kembali membuahkan hasil berupa lima paket sabu, empat butir pil ekstasi, empat unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp23,1 juta, serta satu unit mobil Pajero.
“Ada 10 orang yang berhasil kami amankan dari rangkaian pengungkapan ini,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (15/12/2025).
Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga yang mencurigai sebuah pondok di tengah semak-semak kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Laporan tersebut kemudian disampaikan melalui akun media sosial.
Hasil penyelidikan membenarkan informasi tersebut. Pondok kayu yang berada jauh dari permukiman warga itu memang digunakan sebagai lokasi peredaran narkoba.
“Ini menjadi bukti bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian,” ujar Putu Yudha Prawira.
Setelah memastikan lokasi, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penggerebekan pada Selasa (2/12) sekitar pukul 17.30 WIB. Dari lokasi itu, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial MS RU dan ADA.
Di dalam pondok, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat total 1 gram, sejumlah telepon genggam, serta satu sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi narkoba.
Keesokan harinya, petugas kembali ke lokasi setelah MS mengaku sempat membuang dompet berisi sabu ke rawa-rawa untuk menghindari penangkapan. Dari pengakuan tersebut, petugas berhasil menemukan 10 paket sabu seberat 4,19 gram.
MS juga mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial ST. Berdasarkan informasi itu, polisi menangkap ST pada Kamis (4/12) dini hari di Jalan Gabus, Pekanbaru, bersama dua orang rekannya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket sabu, tiga butir pil ekstasi, empat unit telepon genggam, uang tunai Rp23,1 juta, serta satu unit mobil Pajero. Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah ST dan beberapa lokasi lain, termasuk sebuah doorsmeer, yang kembali menghasilkan temuan narkoba.
Secara keseluruhan, 10 tersangka yang diamankan berinisial MS ST RU ADA FS DB A M ART dan AS.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tegas Putu Yudha Prawira.
Dari hasil asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, delapan tersangka direkomendasikan menjalani rehabilitasi. Sementara dua tersangka utama, yakni MS dan ST, diproses melalui penyidikan lanjutan.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Bil)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto