• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Dugaan Gratifikasi Hibah Lahan PT AA: LSM Suluh Kuansing Minta KPK Turun Tangan!

Redaksi

Selasa, 25 November 2025 01:08:09 WIB
Cetak

Nerdi Wantomes SH (baju hijau) saat menggugat PT AA di Pengadilan Teluk Kuantan

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN. COM– Langkah hukum dan kritik tajam dilontarkan oleh Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes, S.H., terkait dugaan hibah lahan seluas 200 Hektare (Ha) dari PT Adimulia Agrolestari (PT AA) yang didasari oleh Surat Keputusan (SK) Bupati Kuansing.

Nerdi Wantomes menduga keras bahwa pemberian lahan ini merupakan praktik gratifikasi yang terkait dengan upaya perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT AA yang telah kedaluwarsa. Ia menegaskan, secara hukum, lahan tersebut seharusnya telah kembali menjadi aset negara.

LSM Suluh Kuansing menyatakan keberatan bukan pada tujuan mulia hibah lahan yang dialokasikan kepada empat desa, Lembaga Adat Nagari (LAN), BUMD, dan Pesantren. Keberatan utama terletak pada dasar hukum penghibahan itu sendiri.

“Bukan saya tidak setuju semua itu diberikan, kalau perlu seluruh lahan milik PT AA serahkan kepada Masyarakat Kuantan Singingi, tetapi semuanya harus memiliki dasar hukum yang jelas,” tegas Nerdi Wantomes.

Menurutnya, keraguan muncul karena status HGU PT AA sudah habis, namun perusahaan tersebut masih aktif beroperasi. Atas dasar dugaan gratifikasi ini, Nerdi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk mengusut tuntas masalah tersebut.

Nerdi menjelaskan bahwa masa berlaku HGU PT AA telah lama berakhir, yang secara hukum berkonsekuensi pada kembalinya lahan perkebunan sawit tersebut menjadi tanah negara.

Menurut LSM Suluh Kuansing, situasi ini merupakan pelanggaran hukum, menjadikan aktivitas perusahaan saat ini sebagai perkebunan ilegal di Kuansing.

Sebelumnya, LSM Suluh Kuansing pernah melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan terkait dugaan luas perkebunan sawit PT AA yang berada di luar HGU.

Sayangnya, gugatan tersebut dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak dapat diterima oleh Hakim. Alasannya, legal standing LSM Suluh Kuansing dianggap prematur karena belum genap 2 tahun terdaftar di SK Menteri Hukum dan HAM.

Selain melalui jalur pengadilan, LSM Suluh Kuansing juga telah bersurat kepada Komisi II DPRD Kuansing untuk Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dengan PT AA, namun jadwal tersebut harus ditunda karena bentrok dengan jadwal hearing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kuansing lainnya.

Meskipun menghadapi kendala legal dan administratif, Nerdi Wantomes, yang juga telah mengantongi Izin Advokat, menegaskan tekadnya untuk "membuka dugaan tabir hitam kebohongan dan pelanggaran Hukum" yang dilakukan PT AA.

“Insyaallah saya yang akan beracara di PN nantinya,” kata Nerdi.

Ia menyampaikan bahwa setelah SK Menkumham yang diterima Suluh Kuansing genap 2 tahun, pihaknya akan kembali menggugat PT AA ke Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

“LSM Suluh Kuansing tidak akan main-main dalam memerangi dugaan pelanggaran hukum terhadap perkebunan ilegal di Kuansing,” tutup Nerdi, menegaskan tekadnya. (***) 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved