Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
KPK Telusuri Aliran Rp600 Juta ke Keluarga Kepala Dinas PUPR Riau Arief Setiawan
RIAUINCOM – Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri dugaan aliran dana sebesar Rp600 juta yang disebut sampai ke kerabat Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M Arief Setiawan. Lembaga antirasuah ingin memastikan alasan dana tersebut diterima oleh pihak keluarga pejabat tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik masih menelaah apakah uang yang masuk ke kerabat Arief merupakan titipan, perantara, atau berkaitan langsung dengan jabatan sang kepala dinas.
“Kami perlu memastikan apakah penerimaan itu menjadi perpanjangan dari Kepala Dinas PUPRPKPP atau ada motif lain yang sedang kami cari,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Menurut Budi, dana Rp600 juta itu terkait pengumpulan uang yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau, Ferry Yunanda, yang diduga atas instruksi Arief Setiawan. Penelusuran ini merupakan lanjutan dari rangkaian operasi tangkap tangan yang sebelumnya dilakukan KPK.
Pada 3 November 2025, KPK mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya melalui operasi tersebut. Keesokan harinya, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam, menyusul menyerahkan diri.
Masih di tanggal 4 November, KPK menyebut sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, meski belum mengumumkan detailnya saat itu. Kemudian pada 5 November 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka dalam dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
KPK juga mengungkap bahwa Ferry Yunanda menarik uang sekitar Rp16 miliar dari Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah I hingga VI. Dari jumlah itu, Rp1 miliar disalurkan kepada Gubernur Abdul Wahid melalui Dani Nursalam, sementara Rp600 juta diduga diberikan kepada kerabat Arief Setiawan.
Sumber: Antaranews
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto