Zulfahmi Ditugaskan Jadi Pelaksana Harian Kadis PUPR PKPP Riau
RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi Riau menugaskan Zulfahmi untuk mengambil alih peran sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau.
Penempatan ini dilakukan setelah pejabat pelaksana sebelumnya Thomas Larfo Dimeira harus meninggalkan posisinya sementara guna mengikuti program Diklat PIM II Pelatihan Kepemimpinan Nasional II sebagaimana disampaikan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto pada Selasa (18/112025).
Dilansir dari halloriau, dasar penugasan Zulfahmi tercantum dalam Surat Perintah Nomor 800.1.11.1/18025/BKD/2025 yang ditandatangani pimpinan daerah. Selain menjalankan mandat baru tersebut mulai hari ini ia tetap memegang jabatan sebagai Kepala Bidang Bina Marga di lingkungan dinas yang sama.
Posisi Kepala Dinas PUPR PKPP sendiri sedang lowong setelah pejabat sebelumnya Muhammad Arief Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan KPK pada 3 November 2025. (*)
Berita Lainnya
DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026
Pemprov Riau Siapkan Rekrutmen Fleksibel Perawat untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026
Pemprov Riau Siapkan Rekrutmen Fleksibel Perawat untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah