Riau Diganjar Penghargaan atas Komitmen Perluas Akses Bantuan Hukum
RIAUIN.COM - Gubernur Riau Abdul Wahid menerima penghargaan langsung dari Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas saat acara peluncuran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Riau, Selasa 21 Oktober 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas peran aktif Pemprov Riau dalam meningkatkan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Acara tersebut digelar di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru dan juga diwarnai dengan peluncuran Posbakum di seluruh kabupaten dan kota di Riau. Inisiatif ini menjadi bukti kuatnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan keadilan merata serta memperkokoh perlindungan hukum bagi warga di wilayah Bumi Lancang Kuning.
Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Riau atas komitmen dan langkah nyata dalam memperkuat layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.
"Pemerintah daerah memegang peranan penting dalam memastikan keadilan bisa dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Riau telah membuktikan komitmennya melalui dukungan pada lembaga bantuan hukum yang profesional dan terpercaya," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Posbakum bukan hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, melainkan juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
"Keadilan sosial hanya dapat terwujud apabila masyarakat paham hukum dan memiliki akses perlindungan yang memadai," tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut dan berterima kasih kepada Kementerian Hukum atas dukungan dalam pengembangan layanan hukum di Riau.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan dan penghargaan ini. Memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat merupakan tanggung jawab moral pemerintah daerah," katanya.
Gubernur Abdul Wahid juga menegaskan bahwa Pemprov Riau berkomitmen terus memperluas jangkauan Posbakum agar masyarakat di seluruh pelosok daerah dapat memperoleh manfaat dari layanan tersebut.
"Kami ingin memastikan warga miskin di Riau tidak merasa takut menghadapi masalah hukum karena kendala ekonomi. Negara harus hadir untuk melindungi mereka," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat agar layanan bantuan hukum ini dapat berjalan berkelanjutan. Gubernur berharap dengan dukungan pemerintah pusat, sistem bantuan hukum di Riau dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
"Kami siap memperkuat sinergi agar layanan ini benar-benar memberikan dampak dan keadilan," tutupnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Posbakum menjadi penghubung antara masyarakat dengan negara dalam menegakkan keadilan. Penghargaan yang diperoleh Pemprov Riau membuktikan bahwa komitmen terhadap perlindungan hukum bukan sekadar janji, tetapi telah terimplementasi nyata di Bumi Lancang Kuning. (Bil)
Berita Lainnya
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan