Tiga Tahanan Rutan Siak Kabur, Tim Ditjenpas Riau Periksa Seluruh Petugas dan Pimpinan
Ilustrasi
RIAUIN.COM – Tiga narapidana di Rumah Tahanan Kelas IIB Siak dilaporkan melarikan diri pada Minggu dini hari, 19 Oktober 2025. Insiden ini memicu evaluasi menyeluruh oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau terhadap jajaran petugas malam hingga pejabat struktural rutan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menyampaikan bahwa timnya akan melakukan pemeriksaan detail untuk mengungkap celah pengamanan yang dimanfaatkan para napi.
“Semua unsur akan diperiksa, mulai dari petugas yang berjaga hingga pejabat struktural. Posisi dan tanggung jawab saat kejadian akan didalami,” ujar Maizar pada Senin, 20 Oktober 2025.
Ia menegaskan, seluruh personel regu jaga malam termasuk Kepala Pengamanan Rutan dan Kepala Rutan diperiksa dalam proses ini. “Kendati Kepala Pengamanan turut dalam proses pengejaran, ia tetap harus menjalani pemeriksaan,” lanjutnya.
Ketiga napi yang melarikan diri diketahui bernama Satria Adi Putra (30), Safrudis (32), dan Epi Saputra (34). Mereka membobol sel melalui engsel pintu di ruang tahanan kasus narkoba. Dua dari mereka, Satria dan Safrudis, telah berhasil diamankan kembali. Sementara itu, Epi Saputra masih dalam pengejaran aparat.
“Identitas dan foto yang bersangkutan telah disebar ke seluruh wilayah. Kami juga bekerja sama dengan TNI, Polri, serta perangkat kelurahan dan RT RW untuk mempercepat pencarian,” tambah Maizar.
Pasca kejadian, sistem pengamanan di Rutan Siak diperketat. Pemeriksaan kunci, gembok, dan blok hunian ditingkatkan secara menyeluruh.
“Langkah pencegahan harus dimulai dari deteksi dini dan peningkatan pengawasan internal,” ujar Maizar lagi.
Ia juga menyoroti kondisi kelebihan kapasitas sebagai masalah krusial yang belum terselesaikan. Saat ini, jumlah penghuni rutan telah melebihi batas maksimal hingga tiga kali lipat.
Menurut hasil investigasi pihak kepolisian, aksi pelarian ini telah direncanakan secara sistematis selama sepekan. Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan bahwa ketiganya merupakan bagian dari delapan tahanan narkotika yang menghuni sel khusus.
Sumber: Tribunpekanbaru
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto