• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Bermaterai Desi
01 Agustus 2026
Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
31 Juli 2026
Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
31 Juli 2026
Mukhlisin Lantik Muradi Jadi Pj Sekda Kuansing
30 Juli 2026
Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
29 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Polisi Tangkap Jaringan Narkoba Malaysia Bawa 30 Kg Sabu dan Ribuan Liquid

Redaksi

Kamis, 09 Oktober 2025 18:39:01 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Sebanyak 30 kilogram sabu, ribuan liquid vape yang mengandung narkotika, serta cairan psikotropika berlabel "Happy Water Lamborghini" yang dikemas menyerupai minuman legal berhasil disita dan tidak sampai beredar di Indonesia. Barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan diamankan oleh Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menyampaikan hal ini saat memimpin konferensi pers, didampingi Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung, Bupati Meranti H Asmar, serta unsur Forkopimda, Kamis 9 Oktober 2025.

Dalam operasi ini, empat pelaku berhasil ditangkap. Penggerebekan berlangsung sejak akhir September 2025.

Identitas dan peran pelaku adalah sebagai berikut: N (24) sebagai koordinator lapangan dan perekrut kurir, J (20) berperan sebagai kurir, Y (19) bertugas memantau jalur distribusi, dan TS (35), perempuan asal Pandeglang, Banten.

“TS adalah pengendali jaringan sekaligus penghubung dengan bandar narkoba di Malaysia,” jelas Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi.

Penangkapan para tersangka terjadi antara tanggal 26 September hingga 1 Oktober 2025, setelah penyelidikan intensif yang dilakukan Satresnarkoba Polres Meranti dan Polsek Merbau.

Menurut Kapolres, jaringan ini dikendalikan langsung dari Malaysia dan masuk ke wilayah Merbau melalui jalur laut sebelum didistribusikan ke berbagai daerah di Riau.

Kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di Kecamatan Tasik Putri Puyu pada 26 September 2025. Setelah penyelidikan selama empat hari, tim gabungan menemukan empat pria dengan dua sepeda motor — Honda Vario dan Yamaha NMAX — melintas di Desa Mengkopot pada dini hari 30 September 2025.

Saat hendak dihentikan, para pelaku melarikan diri hingga terjadi pengejaran dramatis ke Desa Bagan Melibur. Di lokasi tersebut, sebuah motor ditemukan terbalik dengan karung putih dan tas abu-abu yang berisi puluhan bungkus sabu dengan merek Chinese Tea.

Tak jauh dari tempat itu, petugas juga menemukan ratusan bungkus liquid vape dan cairan “Happy Water Lamborghini”.

Penyisiran hutan selama berjam-jam membuahkan hasil, tiga pelaku berhasil ditangkap. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini hingga ke Pandeglang, Banten, dan menangkap TS, pengendali jaringan yang berkomunikasi langsung dengan bandar Malaysia menggunakan iPhone 14.

Kapolres merinci barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain 30.713,7 gram sabu dalam kemasan teh hijau "Chinese Tea", 24.302,4 gram cairan Happy Water Lamborghini, 1.034 bungkus liquid vape berbagai merek seperti Popeye, Pink, Hijau, dan Ungu, serta 3 unit sepeda motor dan beberapa telepon genggam yang digunakan untuk koordinasi.

"Jumlah sabu ini cukup untuk menyasar hingga 100 ribu orang dan dapat merusak satu generasi muda di Riau," ungkap Kapolres.

Ia mengapresiasi kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat. “Informasi dari warga menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Kapolres Meranti menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah perbatasan. “Kami berkomitmen menjaga Meranti tetap bebas narkoba. Tidak ada kompromi terhadap jaringan internasional,” tegas AKBP Aldi.

Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo menyatakan, keberhasilan ini menandakan komitmen Polri dalam menutup akses bagi jaringan narkoba lintas negara.

“Ini pesan tegas, tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Riau. Jika melawan saat ditangkap, tindakan tegas akan diambil. Saya dan Kapolda siap bertanggung jawab,” tegasnya.

Wakapolda juga mengingatkan bahwa modus penyelundupan kini semakin canggih dengan memanfaatkan pelabuhan tikus di wilayah pesisir.

“Kami telah memasang pengawasan ketat di semua titik rawan agar barang haram ini tidak masuk ke wilayah Riau,” jelasnya.

Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung menambahkan, pengungkapan ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah Polres Meranti.

“Kerja keras luar biasa. Polres Meranti bukan hanya menyelamatkan masyarakat, tapi juga generasi muda dari bahaya narkoba. Bayangkan, 30 kilogram sabu ini bisa menjangkiti 90 ribu orang,” jelasnya.

Ia memperingatkan agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh kemasan yang menarik.

“Vape bermerek Lamborghini, Popeye, Pink, dan cairan Happy Water bukan rokok elektrik biasa, melainkan narkoba cair yang sangat berbahaya,” tegasnya.

BNNP Riau bersama Bea Cukai, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah akan terus memperketat pengawasan dan menutup semua jalur masuk yang dipakai oleh sindikat lintas negara.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2, dan 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Nab)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Penyidikan Korupsi Kuansing Berlanjut, KPK Periksa Istri Suhardiman Amby dan Mantan Sekda

Hasil Visum Nihil Kekerasan, Polresta Pekanbaru Hentikan Penyelidikan Kematian Dokter Jiwa

Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Kurungan Tambahan Ditetapkan Jika Tak Bayar Denda Korupsi

Sidang Vonis Abdul Wahid Padat, PN Pekanbaru Sediakan Layar Monitor

Penyidikan Korupsi Kuansing Berlanjut, KPK Periksa Istri Suhardiman Amby dan Mantan Sekda

Hasil Visum Nihil Kekerasan, Polresta Pekanbaru Hentikan Penyelidikan Kematian Dokter Jiwa

Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Kurungan Tambahan Ditetapkan Jika Tak Bayar Denda Korupsi

Sidang Vonis Abdul Wahid Padat, PN Pekanbaru Sediakan Layar Monitor

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
  • 2 Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
  • 3 Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
  • 4 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 5 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 6 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 7 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 8 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 9 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Terkini +INDEKS

Surat Bermaterai Desi

01 Agustus 2026
Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
31 Juli 2026
Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
31 Juli 2026
BGN Bekukan Tiga Unit Pelayanan Gizi di Riau akibat Penyimpangan Prosedur
31 Juli 2026
Aksi Buang Sampah Lintas Wilayah Marak di Pekanbaru, Satu Mobil Pikap Diamankan
31 Juli 2026
BRK Syariah Perkuat Dukungan Program Peremajaan Sawit melalui PKS Tiga Pihak Tahap V
31 Juli 2026
Langkah Awal Penataan Sungai Sail, Pemko Pekanbaru Siap Bangun Pedestrian 2,4 Kilometer
31 Juli 2026
Penyidikan Korupsi Kuansing Berlanjut, KPK Periksa Istri Suhardiman Amby dan Mantan Sekda
31 Juli 2026
Sebanyak 2.400 PPPK Paruh Waktu di Riau Tunggu Kejelasan Status Jadi Pegawai Penuh
31 Juli 2026
Minta Pemda Prioritaskan Hak ASN, Pemprov Riau Kawal Pelunasan Gaji ke-13
31 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved