Polisi Tangkap Jaringan Narkoba Malaysia Bawa 30 Kg Sabu dan Ribuan Liquid


Kamis, 09 Oktober 2025 - 18:39:01 WIB
Polisi Tangkap Jaringan Narkoba Malaysia Bawa 30 Kg Sabu dan Ribuan Liquid

RIAUIN.COM - Sebanyak 30 kilogram sabu, ribuan liquid vape yang mengandung narkotika, serta cairan psikotropika berlabel "Happy Water Lamborghini" yang dikemas menyerupai minuman legal berhasil disita dan tidak sampai beredar di Indonesia. Barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan diamankan oleh Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menyampaikan hal ini saat memimpin konferensi pers, didampingi Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung, Bupati Meranti H Asmar, serta unsur Forkopimda, Kamis 9 Oktober 2025.

Dalam operasi ini, empat pelaku berhasil ditangkap. Penggerebekan berlangsung sejak akhir September 2025.

Identitas dan peran pelaku adalah sebagai berikut: N (24) sebagai koordinator lapangan dan perekrut kurir, J (20) berperan sebagai kurir, Y (19) bertugas memantau jalur distribusi, dan TS (35), perempuan asal Pandeglang, Banten.

“TS adalah pengendali jaringan sekaligus penghubung dengan bandar narkoba di Malaysia,” jelas Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi.

Penangkapan para tersangka terjadi antara tanggal 26 September hingga 1 Oktober 2025, setelah penyelidikan intensif yang dilakukan Satresnarkoba Polres Meranti dan Polsek Merbau.

Menurut Kapolres, jaringan ini dikendalikan langsung dari Malaysia dan masuk ke wilayah Merbau melalui jalur laut sebelum didistribusikan ke berbagai daerah di Riau.

Kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di Kecamatan Tasik Putri Puyu pada 26 September 2025. Setelah penyelidikan selama empat hari, tim gabungan menemukan empat pria dengan dua sepeda motor — Honda Vario dan Yamaha NMAX — melintas di Desa Mengkopot pada dini hari 30 September 2025.

Saat hendak dihentikan, para pelaku melarikan diri hingga terjadi pengejaran dramatis ke Desa Bagan Melibur. Di lokasi tersebut, sebuah motor ditemukan terbalik dengan karung putih dan tas abu-abu yang berisi puluhan bungkus sabu dengan merek Chinese Tea.

Tak jauh dari tempat itu, petugas juga menemukan ratusan bungkus liquid vape dan cairan “Happy Water Lamborghini”.

Penyisiran hutan selama berjam-jam membuahkan hasil, tiga pelaku berhasil ditangkap. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini hingga ke Pandeglang, Banten, dan menangkap TS, pengendali jaringan yang berkomunikasi langsung dengan bandar Malaysia menggunakan iPhone 14.

Kapolres merinci barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain 30.713,7 gram sabu dalam kemasan teh hijau "Chinese Tea", 24.302,4 gram cairan Happy Water Lamborghini, 1.034 bungkus liquid vape berbagai merek seperti Popeye, Pink, Hijau, dan Ungu, serta 3 unit sepeda motor dan beberapa telepon genggam yang digunakan untuk koordinasi.

"Jumlah sabu ini cukup untuk menyasar hingga 100 ribu orang dan dapat merusak satu generasi muda di Riau," ungkap Kapolres.

Ia mengapresiasi kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat. “Informasi dari warga menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Kapolres Meranti menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah perbatasan. “Kami berkomitmen menjaga Meranti tetap bebas narkoba. Tidak ada kompromi terhadap jaringan internasional,” tegas AKBP Aldi.

Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo menyatakan, keberhasilan ini menandakan komitmen Polri dalam menutup akses bagi jaringan narkoba lintas negara.

“Ini pesan tegas, tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Riau. Jika melawan saat ditangkap, tindakan tegas akan diambil. Saya dan Kapolda siap bertanggung jawab,” tegasnya.

Wakapolda juga mengingatkan bahwa modus penyelundupan kini semakin canggih dengan memanfaatkan pelabuhan tikus di wilayah pesisir.

“Kami telah memasang pengawasan ketat di semua titik rawan agar barang haram ini tidak masuk ke wilayah Riau,” jelasnya.

Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung menambahkan, pengungkapan ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah Polres Meranti.

“Kerja keras luar biasa. Polres Meranti bukan hanya menyelamatkan masyarakat, tapi juga generasi muda dari bahaya narkoba. Bayangkan, 30 kilogram sabu ini bisa menjangkiti 90 ribu orang,” jelasnya.

Ia memperingatkan agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh kemasan yang menarik.

“Vape bermerek Lamborghini, Popeye, Pink, dan cairan Happy Water bukan rokok elektrik biasa, melainkan narkoba cair yang sangat berbahaya,” tegasnya.

BNNP Riau bersama Bea Cukai, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah akan terus memperketat pengawasan dan menutup semua jalur masuk yang dipakai oleh sindikat lintas negara.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2, dan 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Nab)